Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 Juli 2026 | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjamin akan menyerap seluruh listrik yang dihasilkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) selama masa kontrak 30 tahun. Komitmen tersebut, menurut PLN, menjadi kepastian bagi para pengembang untuk berinvestasi di proyek PSEL.
Direktur Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar mengatakan, PLN telah memiliki pengalaman menjalankan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) jangka panjang untuk berbagai jenis pembangkit. "Kami sudah memiliki PPA yang lebih dari 30 tahun. Jadi para mitra tidak perlu khawatir bahwa komitmen PLN selama 30 tahun akan terjaga dengan sangat baik," kata Suroso.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, PLN membeli listrik yang dihasilkan PSEL dengan tarif US$0,20 per kilowatt hour (kWh). Suroso juga memastikan PLN tetap akan menyerap listrik dari PSEL meski produksinya berfluktuasi akibat perubahan volume maupun kualitas sampah yang diolah.
Di lain sisi, Sri Lanka juga berupaya untuk memperluas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, memperkenalkan sistem pengukuran bersih virtual (virtual net metering), dan memodernisasi jaringan distribusi listrik. Proyek ini bertujuan untuk memperluas akses ke energi terbarukan yang terjangkau sekaligus memperkuat kesiapan jaringan listrik untuk sektor tenaga listrik yang lebih tangguh dan inklusif.
Sementara itu, Barito Renewables Energy, perusahaan energi terbarukan yang dikendalikan miliarder Indonesia Prajogo Pangestu, dikabarkan mengajukan penawaran untuk mengakuisisi Energy Development Corp. (EDC), perusahaan panas bumi terbesar di Filipina. Nilai penawaran tersebut mencapai 5 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 90 triliun.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) yang saat ini sedang didorong pemerintah ramai diminati oleh investor asing. Hal ini terlihat dari banyaknya investor yang ikut dalam lelang proyek. Di mana untuk fase pertama terdapat 24 perusahaan yang mengikuti proses bidding setelah diseleksi dari ratusan peminat. Sementara pada fase kedua, jumlah peserta lelang meningkat menjadi 85 perusahaan.
Kondisi ini menunjukkan bagaimana proyek ‘sulap’ sampah jadi listrik ini memiliki nilai ekonomi tersendiri yang diminati banyak investor. Bahkan saat Danantara memberikan banyak syarat untuk bisa terlihat dalam proyek ini, para investor asing masih sangat berminat.
Proses seleksi perusahaan yang bisa menjadi mitra untuk proyek ubah sampah jadi listrik ini diseleksi secara ketat. Terutama dalam hal asal negara perusahaan terkait. Tak hanya perusahaan asing, sejumlah perusahaan lokal juga menjadi mitra untuk proyek PSEL tahap dua ini. Di mana terdapat delapan perusahaan terpilih dalam proses seleksi mitra pengembang dan pengelola PSEL yang telah diumumkan oleh Danantara.
Kesimpulan, PLN menjamin akan menyerap listrik yang dihasilkan PSEL selama 30 tahun, sehingga para pengembang dapat berinvestasi dengan percaya diri. Sementara itu, proyek PSEL juga diminati oleh investor asing dan lokal, sehingga memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses ke energi terbarukan dan memperkuat kesiapan jaringan listrik.











