HUKUM

SBY dan Berbagai Isu Hangat: Dari Pajak JHT hingga Kasus Pelecehan Seksual

×

SBY dan Berbagai Isu Hangat: Dari Pajak JHT hingga Kasus Pelecehan Seksual

Share this article
SBY dan Berbagai Isu Hangat: Dari Pajak JHT hingga Kasus Pelecehan Seksual
SBY dan Berbagai Isu Hangat: Dari Pajak JHT hingga Kasus Pelecehan Seksual

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 Juni 2026 | Belakangan ini, nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mencuat ke permukaan dalam berbagai konteks. Mulai dari isu pajak Jaminan Hari Tua (JHT) hingga kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Grobogan.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final terhadap pencairan dana JHT bukanlah kebijakan pajak baru. Aturan ini telah berlaku sejak lama dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada masa pemerintahannya.

📖 Baca juga:
TNI Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Tuntutan Ringan dan Kontroversi

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Pusat Kementerian Keuangan, Eddy Triono, menjelaskan bahwa aturan mengenai pajak JHT sudah ada lebih dari satu dekade. Menurutnya, kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat muncul karena banyak yang menganggap seluruh pencairan dana JHT langsung dikenakan pajak, padahal pengenaan PPh Final hanya berlaku apabila nilai manfaat JHT yang diterima melewati batas tertentu sesuai ketentuan.

Di bidang olahraga, SBY juga disebut-sebut sebagai pemilik klub bola voli LavAni yang pernah memprediksi bahwa anak seorang atlet voli akan mencapai level Asia. Ayah dari Boy Arnez Arabi, Ramino, menceritakan bahwa SBY pernah memprediksi bahwa anaknya akan berhasil di level Asia.

Sementara itu, dalam kasus pelecehan seksual, seorang pengasuh pondok pesantren di Grobogan ditangkap polisi karena menyetubuhi santriwati di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya usai mencekoki korban miras di salah satu hotel di Kabupaten Semarang.

📖 Baca juga:
Kasus Erin Taulany vs Eks ART: Komisi III DPR Nilai Penggunaan UU PDP Tidak Tepat

Di lain pihak, pengamat militer dan politik Selamat Ginting mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Menurutnya, promosi karier perwira TNI tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kesesuaian dengan mekanisme pembinaan karier di lingkungan militer.

Selamat Ginting berpendapat bahwa percepatan karier Teddy berpotensi menimbulkan polemik karena dinilai tidak mengikuti tahapan yang lazim dijalani prajurit TNI. Ia khawatir bahwa kondisi tersebut dapat memengaruhi sistem merit dan pembinaan karier di tubuh TNI apabila tidak dijelaskan secara terbuka.

Terakhir, Polres Kediri Kota menggelar pertunjukan wayang sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, tampil sebagai dalang wayang kulit dalam pertunjukan yang melibatkan anggota Polri sebagai dalang wayang kulit.

📖 Baca juga:
Penculikan dan Intimidasi di Jakarta: Kasus Putri Ahmad Bahar dan Jadwal Shalat Magrib

Kesimpulan, berbagai isu hangat terkait SBY dan kasus pelecehan seksual serta kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah menjadi perhatian masyarakat belakangan ini. Isu pajak JHT, kasus pelecehan seksual, dan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merupakan beberapa contoh isu yang telah menjadi perhatian masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *