Politik

Partai Buruh Mengusulkan Penghapusan Pajak JHT untuk Seluruh Penerima

×

Partai Buruh Mengusulkan Penghapusan Pajak JHT untuk Seluruh Penerima

Share this article
Partai Buruh Mengusulkan Penghapusan Pajak JHT untuk Seluruh Penerima
Partai Buruh Mengusulkan Penghapusan Pajak JHT untuk Seluruh Penerima

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 03 Juli 2026 | Partai Buruh, yang dipimpin oleh Said Iqbal, telah mengusulkan agar pemerintah menghapus pajak bagi seluruh penerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dan meningkatkan konsumsi domestik.

Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menyatakan bahwa kebijakan ini layak dipertimbangkan karena sekitar 95 persen penerima manfaat JHT sudah menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0 persen. Ia berpandangan bahwa pembebasan pajak JHT tidak akan berdampak besar pada fiskal negara karena sebagian besar peserta sudah menikmati tarif 0 persen.

📖 Baca juga:
Anies Baswedan: Dari Dewan Penasihat Kota Riyadh Hingga Tantangan AI di Era Modern

Menurut Said, JHT adalah instrumen jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada pekerja setelah tidak lagi bekerja. Karena itu, semakin utuh manfaat yang diterima pekerja, semakin kuat pula fungsi perlindungan sosial yang ingin diwujudkan.

Sementara itu, ribuan pengurus dan anggota Partai Buruh di Kalimantan Selatan telah menyatakan mundur dari partai tersebut. Keputusan ini diikuti oleh jajaran KSPSI AGN dari tingkat provinsi hingga kelurahan/desa.

📖 Baca juga:
Gubernur Pramono Anung Luncurkan Operasi Besar Pembasmian Ikan Sapu‑Sapu di Seluruh Jakarta

Di lain pihak, mantan Lurah Condongcatur telah ditahan oleh Polda DIY karena diduga menyalahgunakan kewenangan pemanfaatan tanah kas desa. Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa seluas 1.980 meter persegi di Persil 184 kepada 17 penyewa tanpa mengantongi izin Gubernur DIY.

Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi dengan baik dan bahwa Partai Buruh harus terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

📖 Baca juga:
Kompolnas Diperkuat Jadi Lembaga Independen Pengawas Polri: Reformasi Besar di Bawah Presiden

Dalam kesimpulan, usulan penghapusan pajak JHT oleh Partai Buruh merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kasus penyalahgunaan kewenangan pemanfaatan tanah kas desa. Partai Buruh harus terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *