Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 Agustus 2026 | Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna Laoly, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kejaksaan Agung menelusuri sumber dan aliran dana dalam industri pinjaman daring (pindar/pinjol). Menurut Yasonna, besarnya perputaran dana dalam industri pinjaman daring harus diimbangi transparansi dan pengawasan yang kuat.
Pengawasan tidak hanya menyasar proses pemberian pinjaman dan penagihan, tetapi juga asal-usul dana yang disalurkan kepada masyarakat. Yasonna menegaskan, permintaan tersebut bukan tuduhan bahwa dana perusahaan pinjaman daring berasal dari tindak pidana, namun negara perlu memastikan tidak ada dana hasil tindak pidana, pencucian uang, atau transaksi mencurigakan yang masuk dan berputar dalam ekosistem pendanaan digital.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi swasta berinisial BH dan LW dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Febrie Adriansyah, Nurman Herin, dan Don Ritto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membuka suara soal dua pegawai pajak yang tersangkut kasus manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Purbaya mengatakan kasus tersebut merupakan perkara lama yang terus berkembang hingga akhirnya menyeret dua pegawai DJP.
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani mendorong penggunaan dana desa sesuai kebutuhan. Hal ini disampaikan dalam Pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa & LPMK Nasional (Abpednas) di Provinsi Gorontalo.
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah perlu ditelusuri secara mendalam. Temuan uang dan emas batangan saat penggeledahan rumah Febrie dinilai menjadi salah satu indikasi yang perlu dikaji penyidik.
Kesimpulan dari berbagai kasus tersebut adalah pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana, baik dalam industri pinjaman daring maupun dalam penggunaan dana desa. Selain itu, perlu dilakukan penelusuran yang mendalam dalam kasus-kasus yang menimbulkan indikasi tindak pidana pencucian uang.











