Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 Mei 2026 | Sebanyak sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Kombes Polisi Susmelawati Rosya mengatakan, terdapat 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat longsor terjadi.
Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian, kata Susmelawati di Padang, Jumat. Tiga pekerja tambang lainnya berhasil selamat dari timbunan material longsor. Berdasarkan informasi yang dihimpun Polda Sumatera Barat, terdapat tebing berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.
Saat para pekerja sedang beraktivitas, tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor dan menimpa para korban. Akibat kejadian itu, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Polda Sumbar belum merinci identitas para korban yang tewas dalam peristiwa tersebut. Proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan polisi bersama masyarakat setempat.
Pada sekitar pukul 15.00 WIB, petugas dan warga berhasil menemukan lima korban. Empat korban lainnya kemudian ditemukan pada sore hari. Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan, kata dia. Susmelawati mengatakan, Polda Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya mengatasi persoalan tambang ilegal.
Upaya itu dilakukan melalui langkah preventif, imbauan, edukasi, hingga penindakan di lapangan terhadap aktivitas ilegal. Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini, ujarnya.
Namun, Susmelawati menyebut, petugas kerap tidak menemukan aktivitas tambang ilegal saat turun ke lapangan. Menurut dia, para pekerja tambang ilegal kembali beraktivitas setelah operasi selesai dilakukan. Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu, ujarnya.
Penambangan emas ilegal di Sumatera Barat telah menewaskan banyak korban. Polda Sumatera Barat terus berupaya untuk mengatasi persoalan ini dengan melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Namun, perlu diingat bahwa penambangan emas ilegal juga memiliki dampak lingkungan yang signifikan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih efektif untuk mengatasi persoalan ini, termasuk dengan melakukan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya penambangan emas ilegal. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi jumlah korban dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ini.



