Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Juli 2026 | Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Salah satu tokoh yang pernah menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung adalah Febrie Adriansyah, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.
Febrie Adriansyah telah digantikan oleh Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara korupsi dan dikenal berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara melalui sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya.
Salah satu kasus yang pernah ditangani Kuntadi adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010-2022. Kuntadi memimpin penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp47,1 triliun.
Kasus lain yang pernah ditangani Kuntadi adalah kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Perkara tersebut berkembang hingga menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka pada Oktober 2024.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membentuk tim 9 untuk menangani dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sembilan jaksa senior ditugaskan menangani perkara di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan tim sembilan yang dipimpin oleh Rudi Margono. Pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus tidak mengubah kendali penanganan perkara di kasus Febrie Adriansyah.
Anggota tim 9 yang menangani perkara Febrie Adriansyah antara lain Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riyono, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Irene Putrie, Rinaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo. Sebagian besar anggota tim merupakan jaksa senior yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesimpulan, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim 9 untuk menangani perkara tersebut. Kuntadi, yang telah dilantik sebagai Jampidsus, memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara korupsi dan dikenal berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara melalui sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya.











