HUKUM

Kuntadi Resmi Menjabat sebagai Jampidsus, Fokus Penanganan Kasus Korupsi

×

Kuntadi Resmi Menjabat sebagai Jampidsus, Fokus Penanganan Kasus Korupsi

Share this article
Kuntadi Resmi Menjabat sebagai Jampidsus, Fokus Penanganan Kasus Korupsi
Kuntadi Resmi Menjabat sebagai Jampidsus, Fokus Penanganan Kasus Korupsi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juli 2026 | Kuntadi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dalam sambutannya, Kuntadi menegaskan bahwa dirinya akan memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang menjadi atensi publik.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah yang menjabat sebagai Jampidsus sebelum Kuntadi, ditahan oleh Kejaksaan Agung karena kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie diduga memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sehingga mempengaruhi penanganan kasus tersebut.

📖 Baca juga:
Skandal Korupsi Iuran KIP Kuliah di Unair: Mahasiswi Diduga Gelapkan Rp 97 Juta

Kuntadi menegaskan bahwa integritas, objektivitas, dan transparansi akan menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum di Jampidsus. Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik akan menjadi prioritas.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menegaskan bahwa penanganan kasus Febrie Adriansyah tetap dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung di bawah kendali Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

📖 Baca juga:
Roy Suryo Menang Praperadilan, Penangkapan dan Penahanan Dalam Kasus Ijazah Jokowi Dinyatakan Tidak Sah

Dalam pelantikannya, Kuntadi juga menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi internal untuk mengembalikan semangat dan kebenaran jajaran personel Gedung Bundar. Ia juga memastikan bahwa seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak mana pun.

Penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuntadi sebagai Jampidsus baru, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Dengan integritas, objektivitas, dan transparansi, Kuntadi diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

📖 Baca juga:
KPK Dalami Kasus Suap di Kuantan Singingi, Bupati Suhardiman Amby Ditetapkan sebagai Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *