Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang diduga diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. Suhardiman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan analisis dan verifikasi terhadap laporan tersebut. Proses analisis tidak hanya memeriksa substansi laporan gratifikasi, tetapi juga melihat kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
KPK juga menyita uang senilai 12.000 dollar Singapura yang diduga diberikan oleh Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Uang tersebut ditemukan dalam amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi dengan Raja Juli pada 2 Juni 2026. Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.
Selain itu, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026.
Dalam perkembangan terbaru, Polres Kuansing telah meresmikan 7 Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah Kuantan Singingi. Jembatan tersebut diresmikan secara serentak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Pembangunan jembatan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan oleh Kapolri.
Kehadiran jembatan baru ini disambut penuh rasa syukur oleh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Kenegerian Kopah. Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Muradi, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden dan Kapolri. Muradi berharap dengan adanya jembatan ini, perekonomian dan kualitas hidup warga sekitar makin meningkat, serta membuka akses yang lebih baik untuk kemajuan daerah ini.
Kesimpulan, kasus suap di Kuantan Singingi masih dalam proses penyelidikan oleh KPK. Bupati Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. KPK juga menyita uang senilai 12.000 dollar Singapura yang diduga diberikan oleh Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pembangunan 7 Jembatan Merah Putih Presisi di Kuantan Singingi diharapkan dapat membawa kemajuan dan kebersamaan bagi warga sekitar.









