HUKUM

Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Kasus Penipuan Haji Hingga Akhir Mei

×

Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Kasus Penipuan Haji Hingga Akhir Mei

Share this article
Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Kasus Penipuan Haji Hingga Akhir Mei
Satgas Haji Tetapkan 26 Tersangka Kasus Penipuan Haji Hingga Akhir Mei

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 03 Juni 2026 | Hingga akhir Mei, Satgas Haji dan Umrah 2026 Polri telah menetapkan 26 tersangka dalam berbagai kasus penipuan dan penyelenggaraan haji nonprosedural.

Dari perkara yang ditangani, jumlah korban mencapai 550 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.

📖 Baca juga:
Yusril Tuduh Pemerintah Tidak Lapor, Serukan Perubahan UU Peradilan Militer Pasca Kasus Andrie Yunus

Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka.

Penanganan kasus tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah mengingat masih maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.

Satgas Haji juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Upaya itu dilakukan untuk menekan praktik haji ilegal dan berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah yang terus bermunculan setiap musim haji.

📖 Baca juga:
Wannabe Rapper Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Membunuh Temannya Dalam Kecelakaan Maut

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bertemu dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, untuk membahas penguatan kerja sama Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang pengamanan, perlindungan warga negara, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

Kedua negara juga sepakat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung tata kelola haji yang lebih baik.

Evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah Indonesia.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran dan penipuan.

📖 Baca juga:
Hokum: Film Horor yang Menggabungkan Misteri dan Aksi

Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

Dalam rangka penguatan perlindungan jemaah, Satgas Haji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik penipuan dan penyelenggaraan haji nonprosedural.

Dengan demikian, diharapkan jumlah korban dan kerugian masyarakat dapat ditekan, dan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *