Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Juli 2026 | Kasus Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kembali mencuri perhatian publik. Kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, dan konglomerat Tan Kian.
Hotman Paris dikritik oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, karena pernyataannya yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka Febrie harus mendapatkan izin dari Presiden. Boyamin menilai bahwa Hotman tidak paham hukum dan tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik untuk mendapatkan izin Presiden sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Sementara itu, Tan Kian, konglomerat yang namanya disebut-sebut dalam kasus ini, dikenal sebagai sosok yang berkarier di industri properti nasional. Ia mendirikan Dua Mutiara Group yang kemudian berkembang menjadi Century Properties Group Indonesia. Tan Kian dipertanyakan karena statusnya sebagai saksi dalam kasus Febrie, padahal ia dituduh memberikan uang Rp50 miliar kepada Febrie.
Hotman Paris membantah dugaan bahwa Febrie menerima uang Rp50 miliar dari Tan Kian. Ia mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan Febrie sebagai tersangka, karena Tan Kian sebagai pihak yang dituduh memberikan uang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Anak Hotman Paris, Frank Hutapea, juga ikut menyuarakan kekecewaannya terhadap ayahnya yang membela Febrie. Frank menyebut bahwa aksi pembelaan rakyat miskin oleh ayahnya hanyalah strategi pemasaran untuk kepentingan bisnis semata.
Kasus Febrie Adriansyah ini masih terus berkembang dan mendapatkan perhatian dari publik. Dengan berbagai pihak yang terlibat, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa masih banyak hal yang belum jelas dan perlu ditindaklanjuti. Penyidik harus tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari luar. Dengan demikian, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan membawa kebenaran kepada masyarakat.











