Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Pengacara korban dugaan penipuan kripto, Jajang, menuntut kehadiran resmi Timothy Ronald di Polda Metro Jaya setelah empat bulan penyelidikan yang dinilai mandek. Kasus yang melibatkan Akademi Crypto, sebuah platform edukasi investasi kripto yang dipimpin oleh influencer Timothy Ronald bersama rekanannya Kalimasada, menjerat ribuan korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Jajang, yang mewakili para korban, menyatakan bahwa seluruh bukti telah diserahkan kepada tim penyidik Siber Polda Metro Jaya, termasuk data transaksi, bukti pembayaran keanggotaan, dan saksi korban. Namun, sampai saat ini belum ada panggilan resmi kepada terlapor. “Empat bulan tanpa pemanggilan resmi kepada Timothy Ronald bukanlah hal yang lazim. Kami menuntut agar dalam satu minggu ke depan harus ada pemanggilan,” ujarnya tegas.
Menurut data yang dihimpun, jumlah korban diperkirakan sekitar 4.000 orang, dengan kerugian terdata sebesar Rp300‑400 miliar. Potensi kerugian yang belum terverifikasi dapat menembus triliunan rupiah, mengingat banyak korban belum melaporkan secara resmi karena takut atau tidak yakin proses hukum akan memberikan keadilan.
- Jumlah korban: ~4.000 orang
- Kerugian terdata: Rp300‑400 miliar
- Potensi kerugian belum terverifikasi: hingga triliunan rupiah
Beberapa korban menonjol mengungkapkan kerugian mereka secara rinci. Younger, seorang pelapor pertama, melaporkan kerugian sekitar Rp3 miliar setelah membeli keanggotaan awal sebesar Rp9 juta dan kemudian ditawari paket seumur hidup senilai Rp39 juta. Agnes, seorang wanita berusia 25 tahun, mengaku kehilangan Rp1 miliar setelah bergabung dengan Akademi Crypto sejak 2023, mengandalkan janji-janji keuntungan hingga 500 persen dari modal yang ditanamkan.
Tim penyidik telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meskipun demikian, Jajang menyoroti kurangnya tindakan konkret, terutama tidak adanya panggilan resmi terhadap Timothy Ronald yang dianggap sebagai langkah krusial untuk mempercepat proses hukum.
Selain tuduhan penipuan, Akademi Crypto juga diduga melanggar peraturan perizinan. Kelas yang ditawarkan tidak terdaftar secara resmi, dan pihak penyelenggara tidak memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi yang diwajibkan oleh OJK. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang legitimasi operasi akademi dan potensi pelanggaran hukum lainnya, seperti penggunaan nama perusahaan PT Uang Digital Indonesia tanpa izin yang sesuai.
Para korban juga menuntut transparansi dalam penanganan kasus. Mereka mengkritik lambatnya respons pihak kepolisian dan menilai adanya potensi intervensi yang menghambat proses penyidikan. Jajang menegaskan bahwa jika dalam satu minggu tidak ada pemanggilan resmi kepada Timothy Ronald, korban siap mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan permohonan ke Bareskrim Polri atau melaporkan ke Komisi III DPR.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, dimana banyak netizen mengkritik praktik pemasaran agresif yang dilakukan oleh Timothy Ronald melalui Instagram dan platform digital lainnya. Gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh influencer tersebut, termasuk mobil sport dan rumah mewah, dianggap menjadi daya tarik utama yang memicu minat publik untuk bergabung dengan Akademi Crypto.
Hingga kini, Polda Metro Jaya menyatakan masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus mengumpulkan bukti serta melakukan klarifikasi dengan semua pihak terkait. Namun, tekanan dari korban dan publik semakin kuat, menuntut keadilan yang cepat dan transparan.
Kasus penipuan akademi crypto ini tidak hanya mencerminkan risiko investasi digital yang tinggi, tetapi juga menyoroti pentingnya regulasi yang ketat serta edukasi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih peluang investasi yang dijanjikan di dunia kripto.











