HUKUM

Konglomerat Tan Kian dan Kasus Korupsi: Mengenal Sosok di Balik Kasus Febrie Adriansyah

×

Konglomerat Tan Kian dan Kasus Korupsi: Mengenal Sosok di Balik Kasus Febrie Adriansyah

Share this article
Konglomerat Tan Kian dan Kasus Korupsi: Mengenal Sosok di Balik Kasus Febrie Adriansyah
Konglomerat Tan Kian dan Kasus Korupsi: Mengenal Sosok di Balik Kasus Febrie Adriansyah

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 20 Juli 2026 | Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semakin hangat dibicarakan. Salah satu nama yang ikut disebut dalam kasus ini adalah Tan Kian, seorang konglomerat yang dikenal dalam industri properti nasional.

Tan Kian disebut-sebut karena namanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Ia dituduh memberikan uang sekitar Rp50 miliar kepada Febrie Adriansyah. Namun, dalam pemeriksaan, Febrie membantah adanya penerimaan uang dari Tan Kian.

📖 Baca juga:
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Ditahan KPK atas Kasus Pemerasan Dokumen WNA

Febrie Adriansyah didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hotman Paris menegaskan bahwa Febrie membantah tuduhan adanya aliran dana fantastis bernilai lebih dari Rp50 miliar dari Tan Kian.

Tan Kian sendiri dikenal sebagai sosok konglomerat di Indonesia yang berkarier di industri properti nasional. Ia sebelumnya mendirikan Dua Mutiara Group yang kemudian berkembang menjadi Century Properties Group Indonesia. Century Properties Group Indonesia ini merupakan perusahaan yang berfokus pada pembangunan properti premium di kawasan bisnis Jakarta.

Sementara itu, dalam dunia bisnis, beberapa emiten konglomerat seperti BIPI–OASA, BNBR, dan TPIA mulai terlibat dalam proyek waste-to-energy (WTE) yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia. Proyek ini membuka peluang bisnis baru bagi sejumlah emiten.

📖 Baca juga:
Skandal Suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kasus yang Mengguncang

Grup Bakrie melalui entitas afiliasinya PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) memenangkan proyek WTE di Surabaya. Sementara Grup Bakrie lewat PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) juga memenangkan proyek untuk menggarap WTE di Lampung.

Konglomerat Prajogo Pangestu juga ikut ambil bagian di proyek WtE melalui entitas usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), yakni PT Chandra Waste Energy. Perusahaan tersebut akan menggenggam kawasan WTE di wilayah Serang Raya bersama konsorsiumnya, Masa Depan Energi Indonesia.

Proyek WTE ini diyakini dapat memberikan nilai tambah cukup signifikan, terutama dalam jangka panjang. Namun, dampaknya terhadap kinerja keuangan akan bergantung pada skala proyek, besaran kepemilikan, dan struktur kontrak yang dimiliki masing-masing emiten.

📖 Baca juga:
CCTV Kota Bogor Tangkap Aksi Pemotor ‘Terbang’ dan Pencurian HP Selebgram

Kesimpulan, kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah semakin kompleks dengan keterlibatan nama-nama besar seperti Tan Kian. Sementara itu, proyek WTE yang dikelola Danantara Indonesia membuka peluang bisnis baru bagi sejumlah emiten konglomerat. Dampak dari proyek ini masih perlu dipantau lebih lanjut untuk melihat seberapa besar pengaruhnya terhadap kinerja keuangan masing-masing emiten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *