HUKUM

KPK Investigasi Kementerian ATR/BPN Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing

×

KPK Investigasi Kementerian ATR/BPN Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing

Share this article
KPK Investigasi Kementerian ATR/BPN Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing
KPK Investigasi Kementerian ATR/BPN Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 27 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Investigasi ini terkait dengan kasus suap yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan saksi-saksi lanjutan akan dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya. Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

📖 Baca juga:
Kasus Febrie Adriansyah dan Pengaruh KUHAP Baru: Perlindungan HAM dan Penanganan Kasus Korupsi

Investigasi ini juga terkait dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN. Program ini diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik, yaitu dugaan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas dukungannya dalam pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang.

Di lain pihak, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) NTB. Revisi ini bertujuan untuk memecah kebuntuan izin investasi dan pembangunan infrastruktur di NTB. Dalam revisi ini, sebanyak 87,04 persen lahan pertanian di NTB tidak boleh dialihfungsikan.

📖 Baca juga:
Terungkap! Serda Edi Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Detail Kasus di Pengadilan Militer

KPK juga tengah mendalami pertemuan Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan. Pertemuan ini diduga membahas alih fungsi hutan dan perhutanan sosial.

Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan sertifikat tanah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum mengajukan layanan pertanahan.

Dalam beberapa kesempatan, Nusron Wahid juga menyoroti pentingnya kepastian hukum atas tanah dan perlindungan hak-hak masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa negara hadir dalam setiap tahapan pemulihan pascabencana, mulai dari penyediaan lahan hingga pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat.

📖 Baca juga:
Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah: Sorotan Publik dan Tantangan Kejaksaan Agung

Kesimpulan dari investigasi dan upaya pemerintah ini adalah bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditolerir. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil dan transparan terhadap layanan pertanahan dan bahwa setiap kasus korupsi akan diinvestigasi dan diadili secara adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *