Korupsi

KPK Periksa Robby Kurniawan, Mantan Staf Budi Karya Sumadi, Diduga Terima Fee Proyek DJKA

×

KPK Periksa Robby Kurniawan, Mantan Staf Budi Karya Sumadi, Diduga Terima Fee Proyek DJKA

Share this article
KPK Periksa Robby Kurniawan, Mantan Staf Budi Karya Sumadi, Diduga Terima Fee Proyek DJKA
KPK Periksa Robby Kurniawan, Mantan Staf Budi Karya Sumadi, Diduga Terima Fee Proyek DJKA

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan aliran dana dalam dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Fokus terbaru penyelidikan mengarah pada mantan staf khusus mantan Menhub Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, yang diperiksa pada Selasa, 5 Mei 2026. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK memperoleh informasi bahwa Robby diduga menerima fee dari vendor yang memenangkan tender proyek DJKA.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih menggali keterangan saksi terkait dugaan pengondisian atau plotting vendor serta aliran fee yang mungkin melibatkan pihak lain, termasuk mantan Menhub. “Kami masih akan dalami terkait itu,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu, 6 Mei 2026, menegaskan bahwa proses penyelidikan belum menemukan bukti definitif mengenai aliran uang ke Budi Karya Sumadi.

📖 Baca juga:
Hakim Nyatakan Negara Rugi US$113 Juta, Mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara

Menurut keterangan Budi Prasetyo, selain menelusuri aliran dana ke Robby, KPK juga memeriksa apakah ada perintah atau arahan dari Budi Karya Sumadi dalam proses pengondisian proyek. Penyidik menelusuri peran Kementerian Perhubungan secara keseluruhan, termasuk bagaimana kebijakan pengadaan barang dan jasa di DJKA dapat dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu.

Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kemudian berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. OTT tersebut mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan penetapan pemenang tender proyek kereta api di beberapa wilayah, antara lain:

  • Proyek jalur ganda Solo–Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Proyek pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta di Jawa Barat (Lampegan, Cianjur)
  • Dua proyek supervisi perlintasan jalur di Jawa–Sumatera

Sejak OTT tersebut, KPK telah menahan 21 tersangka, termasuk pejabat daerah dan dua korporasi, PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen. Salah satu tersangka penting adalah Sudewo, mantan Bupati nonaktif Kabupaten Pati, yang diduga menerima commitment fee terkait proyek DJKA serta terlibat dalam kasus pemerasan calon perangkat desa.

📖 Baca juga:
KPK Tahan Ajudan Abdul Wahid, Saksikan Detil Penyelidikan Kasus ‘Jatah Preman’ yang Mengguncang Riau

Pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan mencakup pertanyaan mengenai sumber dana yang diterima, mekanisme penerimaan fee, serta apakah uang tersebut disalurkan ke pihak lain, termasuk Budi Karya Sumadi. Robby menolak memberikan rincian jumlah uang yang diduga diterimanya, namun mengakui adanya kontak dengan vendor yang memenangkan tender.

Budi Karya Sumadi sendiri telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 9 Maret 2026. Pada kesempatan itu, ia menegaskan belum ada bukti kuat yang mengaitkan dirinya secara langsung dengan aliran dana suap, sekaligus menolak tudingan bahwa ia memberikan perintah pengondisian proyek. “Kami masih dalami terkait itu,” tegasnya kembali.

KPK menekankan bahwa penyelidikan masih bersifat awal dan memerlukan keterangan tambahan dari saksi-saksi lain. Tim penyidik juga meninjau dokumen tender, catatan pembayaran, serta komunikasi antara vendor, pejabat Kemenhub, dan staf ahli. Mereka berharap dapat mengidentifikasi pola korupsi yang sistematis, mengingat cakupan proyek DJKA yang meluas dari Jawa hingga Sumatera dan Sulawesi.

📖 Baca juga:
Arinal Djunaidi Dijatuhi Tersangka Korupsi Migas Rp 271 Miliar: Skandal, Penahanan, dan Dampak Politik

Jika terbukti, kasus ini dapat menambah deretan pejabat tinggi yang terjerat korupsi di sektor infrastruktur transportasi, memperkuat tekanan publik terhadap reformasi pengadaan publik. KPK berjanji akan terus menelusuri aliran dana, mengusut peran setiap pihak, dan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi yang terbukti bersalah.

Hingga kini, tidak ada keputusan akhir mengenai apakah aliran dana fee proyek DJKA memang mengalir ke Budi Karya Sumadi melalui Robby Kurniawan. Penyidik masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman keuangan dan saksi tambahan, sebelum menyampaikan temuan final kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor transportasi, mengingat besarnya anggaran proyek jalur kereta api dan dampaknya terhadap pembangunan nasional. Masyarakat menantikan transparansi dan akuntabilitas dari lembaga antikorupsi serta pemerintah dalam menuntaskan skandal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *