HUKUM

Jenderal Polri Pensiun, Rotasi Kapolres, dan Pengungkapan Kasus Narkoba

×

Jenderal Polri Pensiun, Rotasi Kapolres, dan Pengungkapan Kasus Narkoba

Share this article
Jenderal Polri Pensiun, Rotasi Kapolres, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
Jenderal Polri Pensiun, Rotasi Kapolres, dan Pengungkapan Kasus Narkoba

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 01 Agustus 2026 | Beberapa perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) bakal memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini. Di antaranya adalah Kabaharkam Polri Komjen Karyoto dan Astamaops Komjen Fadil Imran. Mereka berdua merupakan Komjen yang berada dalam struktur Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merotasi 14 Kapolres dan Kapolresta di sejumlah wilayah Indonesia. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar.

📖 Baca juga:
BPOM Perkuat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam operasi gabungan yang dilakukan di empat lokasi, petugas menangkap enam orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Gabungan BNN RI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Batam, melalui pertukaran informasi, analisis intelijen, hingga penindakan terpadu.

📖 Baca juga:
Insiden Penembakan Sesama TNI di Palembang: Kasus yang Menggemparkan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait pemberian sanksi terhadap seorang pilot yang menjadi tersangka penyelundupan 25 kilogram ekstasi ke Indonesia.

Dalam perkara tersebut, petugas menemukan 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam koper pribadi tersangka, serta sejumlah kecil metamfetamin. Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif Editor: Yuniati Jannatun Naim

📖 Baca juga:
Kejagung: Kasus Toni Aji Diperlakukan Sama dengan Amsal Sitepu, Mengapa Putusan Berbeda?

Kesimpulan, beberapa perwira tinggi Polri memasuki masa pensiun, rotasi Kapolres dan Kapolresta, serta pengungkapan kasus narkoba merupakan beberapa hal yang terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan kepolisian terus berupaya untuk memberantas kejahatan dan meningkatkan keamanan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *