HUKUM

BPOM Perkuat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

×

BPOM Perkuat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

Share this article
BPOM Perkuat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat
BPOM Perkuat Pengawasan AMDK, 39% Sarana Produksi Belum Memenuhi Syarat

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 Juni 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa tingkat ketidakpatuhan pelaku industri air minum dalam kemasan (AMDK) terhadap ketentuan yang berlaku masih tergolong tinggi. Sebanyak 39% sarana produksi AMDK belum memenuhi persyaratan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.

📖 Baca juga:
Menteri HAM Natalius Pigai Dibuli atas Pendiriannya soal Penembakan Begal Motor

BPOM juga mencatat bahwa terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar, dengan 8.700 produk atau 99,76% merupakan produk dalam negeri, dan 21 produk atau 0,24% merupakan produk impor. Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor.

Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kepala BPOM, Taruna Ikrar, atas komitmennya dalam memperkuat pengawasan AMDK. Apresiasi tersebut disampaikan dalam berbagai pembahasan terkait penguatan industri pangan nasional dan perlindungan konsumen.

📖 Baca juga:
Terkuak Borok Aman Yani, Otak Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM terus memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko, meningkatkan standar mutu produk, serta memastikan seluruh produk AMDK yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan sesuai standar nasional maupun internasional.

Keberhasilan produk AMDK nasional menembus pasar ekspor merupakan bukti bahwa industri Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing.

📖 Baca juga:
Pesta Babi: Film Dokumenter yang Mengungkap Kolonialisme di Zaman Kita

Komisi VII DPR RI menilai langkah BPOM tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah produk nasional, serta memperluas akses pasar ekspor. Dengan pengawasan yang kuat dan regulasi yang adaptif, industri AMDK Indonesia diharapkan terus berkembang sebagai salah satu sektor unggulan yang mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat global.

Terlebih, dalam konteks kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang besar untuk menjerat sejumlah nama baru, termasuk pejabat di BPOM dan Kementerian Perdagangan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *