Kesehatan

BPJS Kesehatan Peringatkan Masyarakat Waspada Akun Telegram Palsu dan Kasus-Kasus yang Berkaitan

×

BPJS Kesehatan Peringatkan Masyarakat Waspada Akun Telegram Palsu dan Kasus-Kasus yang Berkaitan

Share this article
BPJS Kesehatan Peringatkan Masyarakat Waspada Akun Telegram Palsu dan Kasus-Kasus yang Berkaitan
BPJS Kesehatan Peringatkan Masyarakat Waspada Akun Telegram Palsu dan Kasus-Kasus yang Berkaitan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Agustus 2026 | BPJS Kesehatan meminta masyarakat waspada terhadap penipuan mengatasnamakan pihaknya dan pelanggaran hukum atas penyebaran data pribadi. Salah satu contoh penipuan tersebut adalah akun Telegram palsu yang mencatut lembaga tersebut dengan menu yang bisa diakses masyarakat seperti cek gaji, beli token, cek NIK, hingga info layanan.

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa kanal Telegram dengan nama ‘EDABU BPJS BOT’ tidak dibuat, dimiliki, maupun dikelola pihaknya. Data yang dijual dan disebar oleh kanal Telegram tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan.

📖 Baca juga:
11 Kalimat Manipulatif yang Langsung Ditolak Wanita Emosional Kuat – Kenali dan Hindari

BPJS Kesehatan juga membahas rencana menjadikan kepesertaan JKN sebagai syarat pengurusan paspor untuk mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan membayar namun belum aktif agar kembali melanjutkan pembayaran iuran. Prinsip utama Program JKN adalah gotong royong.

BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta JKN yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan dan regulasi pemerintah.

📖 Baca juga:
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius: Gejala, Penularan, dan Risiko Kematian

Dalam beberapa kasus, BPJS Kesehatan juga menghadapi kritik terkait pelayanan kesehatan, seperti kasus pasien BPJS yang meninggal usai curhat tak dapat kamar inap. BPJS Kesehatan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pasien tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap peserta JKN yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan melaporkan jika menemukan adanya penipuan atau pelanggaran hukum.

📖 Baca juga:
Kepala Badan Gizi Nasional Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *