Kesehatan

Pemerintah Desak Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dan Program Jaminan Kesehatan

×

Pemerintah Desak Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dan Program Jaminan Kesehatan

Share this article

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Agustus 2026 | Ekonomi Indonesia tumbuh dengan pesat, namun ketimpangan sosial semakin melebar. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah segera meluncurkan program afirmasi dan jaminan sosial yang ditujukan khusus bagi pekerja informal. Said berharap program afirmasi tersebut mencakup pemberian beasiswa, kemudahan akses BPJS, hingga perluasan lapangan kerja.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio ketimpangan (gini ratio) di Indonesia meningkat dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026. Kenaikan ketimpangan ini terasa paling signifikan di perkotaan. Said Abdullah menegaskan bahwa melebarnya kesenjangan sosial sangat dipengaruhi oleh tingginya proporsi pekerja informal.

📖 Baca juga:
WHA 2026: Kolaborasi dan Inovasi untuk Meningkatkan Kepercayaan Vaksin

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Forum Kemitraan yang melibatkan BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan juga berencana menjadikan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara nasional. Kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba di sejumlah daerah sebelum diterapkan secara luas.

📖 Baca juga:
Badan Gizi Nasional Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat

Kasus meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Yurizal sempat mengunggah keluhan karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Kesimpulan, pemerintah perlu memperkuat perlindungan pekerja informal dan program jaminan kesehatan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.

📖 Baca juga:
500 Nama Bayi Perempuan Kristen dari Alkitab dan Artinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *