Kesehatan

BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan Online, Ini Cara Menggunakannya

×

BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan Online, Ini Cara Menggunakannya

Share this article
BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan Online, Ini Cara Menggunakannya
BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan Online, Ini Cara Menggunakannya

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Mei 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan fitur cek skrining kesehatan bagi masyarakat yang memiliki gejala penyakit dengan gratis melalui gawai di rumah. Melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK), dalam fitur tersebut nantinya akan diberikan pertanyaan yang harus dijawab secara jujur agar mendapati hasil penyakit yang sebenarnya.

Setelah diketahui penyakit yang diidap pada tubuh, Anda nantinya akan direkomendasikan untuk mengunjungi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar terhindar dari penyakit kompilasi atau semakin parah. Cek skrining kesehatan online BPJS Kesehatan telah menyediakan dua metode yang bisa digunakan untuk mengecek kesehatan tanpa harus datang ke rumah sakit.

Pengguna hanya perlu menyiapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Berikut cara mengeceknya:

  • Melalui aplikasi Mobile JKN: Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store, lalu buka. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password terdaftar. Pada halaman utama, klik menu "Skrining Riwayat Kesehatan". Klik "Mulai" untuk mengisi kuesioner. Isi semua pertanyaan yang mencakup data diri, riwayat kesehatan keluarga dan pribadi, serta pola hidup. Setelah selesai, tekan tombol "Simpan" atau "Kirim". Hasil skrining akan langsung ditampilkan di layar perangkat.
  • Website resmi BPJS Kesehatan: Buka browser dan akses situs: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/. Login dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan kode Captcha, lalu klik "Cari Peserta". Setelah data diverifikasi, Anda akan diarahkan ke halaman persetujuan. Klik "Setuju". Isi seluruh pertanyaan data diri dan kuesioner dengan lengkap. Klik "Setuju" dan "Simpan" untuk menyimpan hasil. Hasil skrining akan langsung ditampilkan di layar perangkat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan cara membayar tunggakan iuran dengan mudah melalui aplikasi JKN Mobile dan DANA. Untuk membayar iuran secara online melalui aplikasi JKN Mobile, Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut di Playstore dan App store, kemudian membuat akun dengan menggunakan data diri dan nomor peserta BPJS.

Setelah itu, Anda dapat mengklik "Pendaftaran Autodebet" dan memilih opsi pembayaran yang tersedia. Anda juga dapat membayar iuran secara online melalui aplikasi DANA dengan mengunduh aplikasi tersebut di Playstore dan Appstore, kemudian mendaftar dan login menggunakan nomor telepon.

Setelah itu, Anda dapat memilih menu "BPJS Kesehatan" pada "Halaman utama" dan pada bagian "Lainnya". Masukkan nomor peserta BPJS, dan pastikan sesuai dengan data diri. Lanjutkan metode pembayaran dengan memilih untuk menggunakan "Saldo DANA" yang sudah disimpan. Pilih opsi "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran.

Dengan adanya fitur skrining riwayat kesehatan online dan cara membayar tunggakan iuran yang mudah, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Selain itu, BPJS Kesehatan juga berharap bahwa fitur ini dapat membantu masyarakat untuk terhindar dari penyakit kompilasi atau semakin parah.

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang diluncurkan pemerintah sebagai alternatif asuransi bagi masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Seluruh penduduk Indonesia wajib mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Keanggotaan BPJS menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada kelas iuran yang harus dibayarkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan. Dengan demikian, BPJS Kesehatan berharap bahwa masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *