Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 Juli 2026 | Utang luar negeri Indonesia terus meningkat, dengan total utang mencapai Rp8.000 triliun atau sekitar US$ 444,4 miliar per Mei 2026. Menurut data dari Bank Indonesia, utang luar negeri pemerintah sendiri mencapai US$ 217,3 miliar, sedangkan utang swasta mencapai US$ 195,9 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa jumlah utang ini masih dalam kondisi yang aman dan terkendali. Ia menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 60%, yaitu sekitar 40%.
Namun, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa kenaikan utang luar negeri pemerintah belum berada pada level yang membahayakan, tetapi pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya biaya pembayaran utang membuat beban fiskal pemerintah semakin berat.
Bank Indonesia juga telah menaikkan batas maksimum Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35% menjadi 40% untuk memastikan mesin pembiayaan ekonomi Indonesia tetap bekerja ketika sumber pendanaan domestik mulai menghadapi keterbatasan.
Dengan demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola utang luar negeri secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Kesimpulan dari data tersebut adalah bahwa utang luar negeri Indonesia masih dalam kondisi yang terkendali, namun perlu diwaspadai dan diatur dengan baik untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.











