Ekonomi

Pemerintah Rencana Larang Desil 9 dan 10 Beli Pertalite, Apa Dampaknya bagi Kelas Menengah?

×

Pemerintah Rencana Larang Desil 9 dan 10 Beli Pertalite, Apa Dampaknya bagi Kelas Menengah?

Share this article
Pemerintah Rencana Larang Desil 9 dan 10 Beli Pertalite, Apa Dampaknya bagi Kelas Menengah?
Pemerintah Rencana Larang Desil 9 dan 10 Beli Pertalite, Apa Dampaknya bagi Kelas Menengah?

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Agustus 2026 | Pemerintah berencana melarang masyarakat desil 9 dan 10 membeli Pertalite secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan. Tujuannya untuk mengurangi kebocoran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sistem digital Pertamina akan digunakan untuk mendeteksi dan memblokir transaksi kelompok tersebut. Pemerintah menilai sistem pencatatan digital milik PT Pertamina sudah sangat memadai untuk mendeteksi serta menolak transaksi BBM subsidi dari kelompok masyarakat kelas atas.

📖 Baca juga:
Rusia dan Indonesia dalam Dinamika Energi Global

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok atau desil, dimana setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Pemerintah berencana melarang masyarakat desil 9 dan 10 membeli Pertalite karena mereka dinilai sudah tidak memerlukan subsidi BBM.

Pengamat Ekonomi dari Unpar, Aknolt Kristian Pakpahan, mengingatkan adanya potensi dampak pembatasan Pertalite terhadap kelompok kelas menengah. Ia menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan tidak hanya melarang kelompok desil 9 dan 10 membeli Pertalite.

📖 Baca juga:
Rupiah Melemah, Investasi Aset Kripto Menjadi Pilihan

Masyarakat dapat mengecek desil secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK yang tertera pada KTP. Setelah pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan sejumlah informasi, termasuk nama, kategori desil, status penerimaan bansos, hingga periode pencairan apabila tersedia.

Keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4, atau 40 persen terbawah, dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Sementara itu, keluarga yang masuk desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan melaksanakan kebijakan ini secara bertahap. Masyarakat desil 9 dan 10 diharapkan dapat memahami kebijakan ini dan tidak lagi membeli Pertalite.

📖 Baca juga:
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia: Meningkatkan Kompetensi Pajak di Era Coretax

Kesimpulan, pemerintah berencana melarang masyarakat desil 9 dan 10 membeli Pertalite untuk mengurangi kebocoran subsidi BBM. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat subsidi BBM lebih tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *