HUKUM

Jokowi Siap Hadir di Persidangan Praperadilan Dokter Tifa, Ijazah Palsu Jadi Sorotan

×

Jokowi Siap Hadir di Persidangan Praperadilan Dokter Tifa, Ijazah Palsu Jadi Sorotan

Share this article
Jokowi Siap Hadir di Persidangan Praperadilan Dokter Tifa, Ijazah Palsu Jadi Sorotan
Jokowi Siap Hadir di Persidangan Praperadilan Dokter Tifa, Ijazah Palsu Jadi Sorotan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Agustus 2026 | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu miliknya. Jokowi menilai, jika Dokter Tifa benar-benar yakin ijazah tersebut 100 persen palsu, seharusnya persoalan itu dibuktikan melalui pokok perkara di persidangan, bukan melalui praperadilan.

Jokowi menegaskan dirinya siap menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 di persidangan. Ia juga menyatakan dirinya ingin perkara tersebut segera diselesaikan melalui proses hukum yang berjalan.

📖 Baca juga:
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia: Menguatkan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

Dokter Tifa sendiri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait langkah jaksa membuat dakwaan baru dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Tim hukum Tifa menuding Kejaksaan melanggar hukum dengan kembali memproses perkara pasca putusan sela PN Jakarta Timur yang sebelumnya membatalkan dakwaan.

Sementara itu, sidang perdana praperadilan Dokter Tifa digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, sidang dakwaan jilid 2 dengan terdakwa Dokter Tifa terkait pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ditunda 2 pekan karena Dokter Tifa tidak hadir.

📖 Baca juga:
Sidang Praperadilan Andi Susi Warsih di Tanjungpinang: Tuduhan Cacat Prosedur Polres Lingga Memanas

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nonaktif, Iwan Tuaji, menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan. Namun, praperadilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Palembang, sehingga status tersangka Iwan Tuaji tetap berlaku.

Kasus ijazah palsu Jokowi kini telah memasuki tahap persidangan. Jokowi menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum hingga ke pengadilan. Ia juga menyatakan dirinya siap menunjukkan ijazah asli di persidangan.

📖 Baca juga:
Roy Suryo Ditolak Praperadilan Kedua, Projo Desak Hadapi Sidang Pokok Perkara

Dalam wawancara terbaru, Jokowi menegaskan dirinya siap hadir di sidang dengan membawa seluruh ijazah asli miliknya. Ia juga menyatakan dirinya ingin perkara tersebut segera diselesaikan melalui proses hukum yang berjalan.

Kesimpulan, kasus ijazah palsu Jokowi kini telah memasuki tahap persidangan. Jokowi siap mengikuti proses hukum hingga ke pengadilan dan menunjukkan ijazah asli di persidangan. Praperadilan Dokter Tifa ditolak, sementara sidang dakwaan jilid 2 ditunda 2 pekan. Wakil Bupati PALI nonaktif, Iwan Tuaji, juga menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan, namun gagal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *