HUKUM

Kebakaran Lahan Gambut dan Kasus Kematian Gajah di Areal Perkebunan Kelapa Sawit

×

Kebakaran Lahan Gambut dan Kasus Kematian Gajah di Areal Perkebunan Kelapa Sawit

Share this article
Kebakaran Lahan Gambut dan Kasus Kematian Gajah di Areal Perkebunan Kelapa Sawit
Kebakaran Lahan Gambut dan Kasus Kematian Gajah di Areal Perkebunan Kelapa Sawit

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 11 Agustus 2026 | Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang warga yang diduga sengaja membakar lahan gambut untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Tersangka berinisial SI tersebut membuka lahan dengan cara membakar demi efisiensi biaya pembukaan kebun kelapa sawit. Aksi pembakaran liar tersebut mengakibatkan area lahan gambut seluas kurang lebih 25 hektar hangus terbakar.

Sementara itu, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan pada periode 05 hingga 11 Agustus 2026. Penurunan harga ini terjadi di seluruh kelompok umur tanaman sawit dibandingkan dengan penetapan pekan sebelumnya.

📖 Baca juga:
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Chromebook Semakin Panas

Dalam beberapa hari terakhir, juga terjadi kecelakaan di atas ponton penyeberangan di Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Tebo, Jambi. Sebuah truk yang mengangkut cangkang kelapa sawit serta alat berat jenis backhoe terjun ke sungai saat proses evakuasi kendaraan berlangsung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dan menyebabkan operator alat berat jenis backhoe louder inisial ED (37) meninggal dunia.

Di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, seorang remaja berinisial PRD (17) tewas tersengat listrik tegangan tinggi di areal perkebunan sawit PTPN IV. Diduga penyebab kematian korban adalah sengatan arus listrik yang gagal menyebabkan jantung atau ventrikel fibrilasi.

📖 Baca juga:
RUU Perampasan Aset Diganti Jadi Pemulihan Aset, Apa Alasannya?

Sementara itu, di Aceh Tamiang, seekor gajah sumatera yang ditemukan di areal HGU perkebunan kelapa sawit PT MPLI diduga kuat mati akibat keracunan. Tidak ditemukan alat perburuan di lokasi dan kondisi gading gajah masih utuh. Bangkai gajah yang diperkirakan sudah mati selama tiga hari tersebut kini telah dikuburkan di lokasi penemuan.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa industri perkebunan kelapa sawit masih memiliki banyak masalah yang perlu diselesaikan, seperti praktik pembakaran liar, kecelakaan kerja, dan kematian hewan liar. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

📖 Baca juga:
Penipuan Hanania Travel: Ribuan Korban Jemaah Umrah Mengalami Kerugian Milyaran Rupiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *