Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 01 Juli 2026 | Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berperan penting dalam meningkatkan kompetensi pajak di Indonesia. Dengan adanya Coretax sebagai platform administrasi pajak digital terbaru, IKPI hadir untuk membantu meningkatkan kompetensi perpajakan yang up-to-date bagi para konsultan pajak dan staf administrasi keuangan.
Pelatihan Brevet Pajak AB Plus Sertifikasi CTT Online merupakan salah satu program yang ditawarkan oleh IKPI untuk meningkatkan kompetensi perpajakan. Program ini dirancang untuk memahami regulasi perpajakan dan langsung bisa diterapkan di pekerjaan sehari-hari. Selama 22 pertemuan online via Zoom, peserta mempelajari seluruh aspek perpajakan secara komprehensif, dari PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN, Akuntansi Perpajakan, Tax Planning, hingga praktik langsung pengisian SPT Masa dan Tahunan berbasis aplikasi Coretaxify.
IKPI juga bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi perpajakan di kalangan pelaku usaha e-commerce. Dengan adanya kebijakan Pengampunan Pajak, IKPI berharap dapat meningkatkan kompetensi perpajakan dan memfasilitasi pelaku usaha dalam mengembalikan dananya ke Indonesia.
Di sisi lain, IKPI juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan kompetensi perpajakan di kalangan pengusaha. Banyak pengusaha yang enggan mengembalikan dananya ke Indonesia karena merasa lebih aman menyimpannya di luar negeri. Oleh karena itu, IKPI berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kompetensi perpajakan di kalangan pengusaha untuk memfasilitasi pengembalian dana ke Indonesia.
Kesimpulan, IKPI berperan penting dalam meningkatkan kompetensi pajak di Indonesia. Dengan adanya program pelatihan dan kerja sama dengan asosiasi lain, IKPI berharap dapat meningkatkan kompetensi perpajakan dan memfasilitasi pelaku usaha dalam mengembalikan dananya ke Indonesia.











