Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 Agustus 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengidentifikasi potensi dampak penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap pembiayaan perbankan. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui jumlah SPPG yang memiliki kewajiban kredit kepada bank.
Industri pinjaman daring terus berkembang sebagai salah satu alternatif pembiayaan masyarakat. Hingga Juni 2026, nilai outstanding pembiayaan pinjaman daring telah mencapai Rp105,14 triliun. OJK mencatat angka tersebut tumbuh 25,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK Sulawesi Tenggara mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan shadow economy atau ekonomi bayangan di Sultra cukup tinggi. Shadow economy merupakan aktivitas ekonomi, baik legal atau ilegal, disengaja atau tidak disengaja yang tujuannya menghindari pajak karena tidak memenuhi administrasi.
Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto menjadi Rp 28,58 triliun hingga bulan Juni 2026. Angka ini meningkat 24,20% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 23,01 triliun. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga meningkat 1,32% mtm menjadi 22,69 juta akun pada Juni 2026.
PT Pegadaian (Persero) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menyelenggarakan talkshow literasi keuangan bertajuk “FINANCIAL LITERACY ON THE WAY: Mandiri Finansial Dimulai Hari Ini” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (13/8/2026).
Kesimpulan, OJK terus memantau dan mengembangkan ekonomi digital di Indonesia, termasuk pinjaman daring dan aset kripto, serta mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mengelola keuangan secara bijak.











