Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 Agustus 2026 | Kapolda Sumatera Utara (Sumut) mengajak Komnas HAM dan Ombudsman RI, untuk ikut mengawasi bersama dalam penyidikan dan pengusutan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), mantan istri anggota Polri, Brigadir IH, yang tewas menggunakan senjata api dinas polisi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan bahwa pihaknya mengundang Komnas HAM dan Ombudsman untuk mengawasi jalannya proses penyidikan tersebut. Ia juga mengundang pihak keluarga untuk terlibat dalam pengawasan proses penyidikan kasus kematian mantan istri Brigadir IH tersebut.
Whisnu mengatakan bahwa penyidikan harus dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut untuk mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes dan Direktorat Kriminal Umum.
Kapolda Sumut juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir Imansyah Harefa, yang diduga bunuh diri menggunakan pistol eks suami. Mereka masih perlu mendalami dan menyempurnakan lagi pengusutan kasus dengan cara investigasi ilmiah.
Sementara itu, dalam sebuah kasus terpisah, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III 2026 di Rejosari, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, resmi ditutup pada Kamis (13/8/2026) pagi. Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas, Brigadir Jenderal TNI Yuniar Dwi Hantono, mengatakan bahwa TMMD ini digelar dengan sinergitas dimulai dari desa atau kalurahan yang menyasar fisik maupun nonfisik.
Di lain pihak, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap gembong narkoba pemilik 98 kilogram sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8) sekitar pukul 20.09 WIB.
BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh gembong narkoba tersebut. Dari pengembangan kasus, petugas menyita uang tunai dan sejumlah aset yang nilainya mencapai hampir Rp40 miliar.
Kesimpulan, beberapa kasus penting sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di Indonesia, termasuk kasus kematian eks istri polisi di Medan, TMMD di Bantul, dan penangkapan gembong narkoba di Jakarta Utara. Aparat penegak hukum berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan transparan dan profesional.











