BERITA

PHK 1.900 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry, Hak Pekerja Harus Dipenuhi

×

PHK 1.900 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry, Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Share this article
PHK 1.900 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry, Hak Pekerja Harus Dipenuhi
PHK 1.900 Karyawan PT Gunbuster Nickel Industry, Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Agustus 2026 | PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.900 karyawannya. DPRD Sulteng meminta perusahaan memastikan pemenuhan hak ribuan pekerja yang kena PHK tersebut.

Anggota DPRD Sulteng Takwin menyebut PHK dalam jumlah besar tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga keluarga dan aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri. “Yang paling utama adalah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia di Palu, Senin (10/8/2026).

📖 Baca juga:
Gempa Bumi Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia, Berikut Info BMKG

PT GNI secara bertahap melakukan PHK terhadap sekitar 1.900 pekerja dari total sekitar 6.325 karyawan seiring dengan penyesuaian kondisi operasional dan keuangan perusahaan. Takwin meminta Pemprov Sulteng bersama Pemkab Morowali Utara melakukan pengawasan serta memastikan komunikasi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah berjalan secara terbuka.

Menurut dia, persoalan operasional maupun keuangan yang dihadapi perusahaan tidak boleh jadi alasan mengabaikan hak pekerja. “Kalau memang ada persoalan operasional maupun keuangan perusahaan, tentu harus ada langkah penyelesaian yang terukur. Tetapi jangan sampai pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan,” tuturnya.

📖 Baca juga:
Gempa Palu: Mengingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam

Takwin juga meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai hak akibat berakhirnya hubungan kerja serta akses pekerja terhadap program perlindungan ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai PHK dalam jumlah besar dapat memberikan dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, usaha kecil, sektor jasa, dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengawasi penyelesaian administrasi PHK, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja yang kehilangan penghasilan. Dengan demikian, dampak PHK dapat ditekan sehingga tidak memberikan beban tambahan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

📖 Baca juga:
Gempa Dangkal Mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

PHK yang dilakukan oleh PT GNI ini tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan meminimalkan dampak negatif dari PHK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *