Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Agustus 2026 | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai daerah terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan pajak. Di Sumatra Barat, Bapenda telah mengidentifikasi 41 perusahaan sawit yang menunggak Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 114,1 miliar. Kepala Bapenda Sumatra Barat, Al Amin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran pertama, namun hanya tiga perusahaan yang telah membayarkan pajaknya.
Di Lombok Utara, Bapenda setempat melakukan sosialisasi pajak di tiap kecamatan untuk mengoptimalkan potensi penyerapan pajak. Kepala Bapenda Lombok Utara, Tri Dharma Sudiana, mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan validasi data wajib pajak di setiap kecamatan. Selain itu, Bapenda juga mengintensifkan pengawasan terhadap penyelenggaraan wisata, seperti wisata menyelam (diving), untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Sementara itu, di Jakarta, kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengungkapkan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung di dalam gedung. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16 gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di Batam, Bapenda setempat memperluas layanan perpajakan melalui program SiBijak Ngemall. Program ini membuka pelayanan pajak di pusat perbelanjaan setiap pekan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pajak daerah. Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa program ini merupakan upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Dalam beberapa waktu terakhir, Bapenda di berbagai daerah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan pajak. Dengan melakukan sosialisasi, validasi data, dan pengawasan, diharapkan pendapatan pajak daerah dapat meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah.











