BERITA

Bashar al-Assad Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Suriah

×

Bashar al-Assad Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Suriah

Share this article
Bashar al-Assad Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Suriah
Bashar al-Assad Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Suriah

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Agustus 2026 | Pengadilan Suriah telah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad, beserta adik laki-lakinya, Maher al-Assad, karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama konflik yang berlangsung selama 14 tahun di Suriah.

Putusan ini diumumkan oleh Pengadilan Kejahatan Khusus di Damaskus setelah melakukan persidangan yang dihadiri oleh beberapa bekas pejabat Suriah. Bashar al-Assad dinyatakan bersalah atas kejahatan seperti pembunuhan premeditasi, pembunuhan anak-anak di bawah usia 15 tahun, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

📖 Baca juga:
Perang Enam Hari: Mengubah Peta Politik Timur Tengah

Putusan ini merupakan langkah penting menuju akuntabilitas dan keadilan transisional di Suriah setelah jatuhnya rezim Assad pada Desember 2024. Menteri Dalam Negeri Suriah, Anas Khattab, menyambut putusan ini sebagai kemenangan bagi korban kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia di Suriah.

Selain Bashar al-Assad, beberapa pejabat Suriah lainnya juga dijatuhi hukuman mati, termasuk Atef Najib, sepupu Assad yang pernah menjabat sebagai kepala cabang keamanan politik di Provinsi Daraa. Najib dinyatakan bersalah atas kejahatan yang sama dengan Assad.

📖 Baca juga:
Tragedi Kematian dan Keadilan: Kasus Kematian Mercedez dan Vance Boelter

Putusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi upaya pemulihan dan rekonsiliasi di Suriah setelah konflik yang berkepanjangan. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya membangun kembali negara dan masyarakat Suriah.

Konflik di Suriah telah menyebabkan kematian setengah juta orang dan pengungsi besar-besaran. Banyak korban yang masih mencari keadilan dan akuntabilitas atas kejahatan yang dialami selama konflik.

📖 Baca juga:
Akhir Era Militer AS di Suriah: Penarikan Besar-Besaran Setelah 10 Tahun

Dengan putusan ini, diharapkan korban dan keluarga mereka dapat merasa bahwa ada upaya serius untuk memperoleh keadilan dan akuntabilitas atas kejahatan yang terjadi di Suriah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *