Ekonomi

Harga Bensin dan Kebijakan Energi: Menjaga Daya Beli Masyarakat

×

Harga Bensin dan Kebijakan Energi: Menjaga Daya Beli Masyarakat

Share this article
Harga Bensin dan Kebijakan Energi: Menjaga Daya Beli Masyarakat
Harga Bensin dan Kebijakan Energi: Menjaga Daya Beli Masyarakat

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 03 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan mengatur harga bensin dan menerapkan kebijakan energi yang tepat. PT Pertamina (Persero) belum mengubah harga BBM Pertamax dan Pertamax Green per 1 Juli, mengikuti aturan Kepmen ESDM. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prosedur perhitungan harga minyak dunia serta menjaga daya beli masyarakat.

Sementara itu, produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo dan Dexlite mengalami penurunan harga resmi. VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menjelaskan bahwa perusahaan melakukan penyesuaian harga mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

📖 Baca juga:
Inflasi dan Ekonomi Indonesia: Tren dan Analisis Terbaru

Pemerintah juga mendorong kebijakan mandatori bioetanol E5 hingga E20 untuk menekan impor bensin di tengah ancaman krisis energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut rencana pemerintah menerapkan E20 terinspirasi dari keberhasilan program mandatori biodiesel yang sudah mencapai B40.

Namun, untuk memenuhi program mandatori E5 setidaknya dibutuhkan 400 ribu kiloliter pasokan bioetanol. Adapun untuk program E20 diperlukan pasokan etanol sebanyak 4 juta kiloliter. Padahal, produksi industri domestik untuk bioetanol saat ini baru 367 ribu kiloliter per tahun dengan etanol yang fuel grade hanya sekitar 70.500 kiloliter per tahun.

📖 Baca juga:
Bank Indonesia Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25% untuk Stabilisasi Ekonomi

Di lain pihak, inflasi Indonesia masih terkendali hingga paruh pertama 2026 karena berada dalam kisaran sasaran inflasi sebesar 1,5 hingga 3,5 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,34 persen pada Juni 2026. Andil inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan kontribusi sebesar 1,36 persen terhadap inflasi tahunan.

Kesimpulan, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan mengatur harga bensin dan menerapkan kebijakan energi yang tepat. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti minimnya kapasitas produksi bioetanol domestik dan inflasi yang masih terkendali.

📖 Baca juga:
Bumi: Antara Kemajuan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *