Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 28 Juni 2026 | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom mengalami perubahan besar dengan ditunjuknya Abdee Slank, gitaris grup band Slank, sebagai Komisaris Independen Telkom dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Telkom Indonesia Tbk. Penunjukan Abdee Slank ini menuai dukungan dari rekan-rekan sesama musisi, termasuk Once Mekel, yang yakin Abdee mampu mengemban tugas dan tanggung jawab barunya di Telkom.
Abdee Slank memiliki rekam jejak yang baik, seperti menjadi Dewan Pakar Ditjen HKI-Kemkumham 2013-2014 yang menghasilkan UU 28 2014 tentang Hak Cipta dan masuk dalam tim Pokja Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif atau LMKN. Abdee juga sempat menjadi Pengawas LMKN 2015-2016 dan memprakarsai pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), serta menjadi Penasehat BEKRAF tahun 2015-2019.
Selain itu, Telkom juga melakukan merger dengan dua anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). Merger ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur grup dan memperkuat bisnis infrastruktur digital. Rencana merger ini akan dimintakan persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) masing-masing perusahaan pada 30 Juni 2026.
Manajemen MTEL menilai penggabungan usaha ini akan memberikan sejumlah manfaat strategis, seperti peningkatan skala aset, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur, efisiensi biaya operasional, hingga penguatan struktur permodalan perusahaan. Dengan demikian, Telkom berharap dapat memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung MTEL secara substansial.
Telkom juga meluncurkan Program Sobat Indibiz atau Sobiz, sebuah inisiatif berbasis komunitas yang membantu anggotanya mengembangkan relasi menjadi peluang bisnis baru. Melalui pendekatan referral, Sobiz membuka kesempatan bagi individu maupun komunitas untuk memperkenalkan solusi digital kepada jaringan yang telah mereka bangun sekaligus memperoleh komisi sesuai skema program.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Telkom Indonesia. KPK menegaskan bahwa penyidik masih fokus memperkuat alat bukti sebelum menetapkan pihak yang akan bertanggung jawab secara hukum.
Kesimpulan, Telkom mengalami perubahan besar dengan penunjukan Abdee Slank sebagai Komisaris Independen dan merger dengan dua anak usahanya. Telkom juga meluncurkan Program Sobiz untuk membantu komunitas mengembangkan relasi menjadi peluang bisnis baru. Namun, Telkom juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang sedang diselidiki oleh KPK.











