Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 24 Mei 2026 | Pemadaman listrik massal yang melanda Kota Medan selama lebih dari 24 jam menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Medan. Pihak PT PLN diminta tidak hanya fokus pada pemulihan sistem, tetapi juga mempertimbangkan kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat padamnya listrik berkepanjangan.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, mengaku prihatin atas penderitaan masyarakat yang terdampak blackout di berbagai wilayah Kota Medan. Ia menilai bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan keterbukaan informasi dari PLN terkait penyebab gangguan maupun estimasi pemulihan listrik.
PLN telah memulihkan 199 dari 540 penyulang yang terdampak pemadaman listrik. Proses pemulihan terus berlangsung secara bertahap. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatera dan memastikan bahwa tim teknis di lapangan telah menemukan indikasi awal penyebab terjadinya blackout sistemik tersebut.
Pelanggan PLN berhak mendapatkan kompensasi atas pemadaman listrik tanpa perlu melakukan pengajuan atau klaim secara manual. PLN akan menghitung dan memberikan potongan secara otomatis apabila durasi pemadaman terbukti melampaui indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
UMKM di Medan banyak yang terkena dampak pemadaman listrik. Mereka mengalami kerugian karena tidak bisa beroperasi secara maksimal. PLN harus bertanggung jawab kepada semua UMKM yang dirugikan akibat pemadaman ini.
Kesimpulan, pemadaman listrik massal di Medan telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan UMKM. PLN harus segera memulihkan sistem kelistrikan dan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.











