Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 April 2026 | Harga minyak goreng di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada akhir April 2026, memicu keresahan di kalangan konsumen, pedagang, hingga anggota DPR. Di Palembang, harga mencapai Rp24.000 per liter, sementara di Sidoarjo tercatat Rp22.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Kenaikan ini tidak sejalan dengan pasokan crude palm oil (CPO) yang melimpah, mencapai 5,7 juta ton, sehingga menimbulkan dugaan manipulasi dalam distribusi.
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti situasi ini dengan menuntut KPK dan kepolisian melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran harga. Ia menekankan bahwa minyak goreng merupakan komoditas bersubsidi APBN, sehingga setiap penyimpangan harga dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan pada kunjungan ke pasar Porong, Sidoarjo, di mana harga minyak goreng mencapai Rp22.000 per liter.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa peningkatan harga tidak berhubungan dengan ketersediaan bahan baku. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa produsen harus mengawasi distributor agar tidak menaikkan harga di atas HET. “Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tapi soal distribusi yang tidak dikendalikan,” ujarnya.
Faktor eksternal turut menambah tekanan pada harga. Konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel serta ketegangan di Timur Tengah berdampak pada pasar komoditas global, termasuk minyak nabati. Selain itu, biaya plastik yang naik drastis juga membebani biaya produksi, khususnya bagi UMKM yang menggunakan kantong plastik sebagai kemasan.
Di Banyuasin, Sumatera Selatan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merasakan beban berat. Rajab, pemilik usaha tahu goreng, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah melampaui Rp20.000 per kilogram, bersamaan dengan kenaikan harga kedelai menjadi Rp10.700 per kilogram. Dampaknya, ukuran tahu harus diperkecil untuk menjaga margin keuntungan. Pemilik kedai lain, Reni Novianty Refly, melaporkan kenaikan harga minyak goreng premium per kardus 24 kemasan dari Rp471.000 menjadi Rp494.000.
Berbagai upaya penanggulangan telah diusulkan. Bapanas menekankan pentingnya audit menyeluruh pada rantai distribusi, sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana meningkatkan kuota distribusi minyak goreng (DMO) untuk menstabilkan pasokan di daerah yang terdampak. Di sisi lain, Kementerian Pertanian mengingatkan bahwa produksi CPO masih berada pada level tinggi, sehingga penyesuaian kebijakan subsidi perlu dipertimbangkan.
- Harga tertinggi yang dilaporkan: Palembang Rp24.000/liter, Sidoarjo Rp22.000/liter.
- HET resmi: Rp15.700/liter.
- Pasokan CPO: 5,7 juta ton (tinggi).
- Kenaikan harga kedelai: Rp10.700/kg.
- Kenaikan harga plastik: signifikan, mempengaruhi biaya kemasan UMKM.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa kombinasi faktor geopolitik, kenaikan biaya plastik, serta potensi spekulasi harga oleh distributor menciptakan situasi yang rentan. Mereka menyerukan transparansi dalam penetapan harga, serta penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah praktik korupsi. Jika tidak ditangani, lonjakan harga minyak goreng dapat memperburuk inflasi pangan dan mengancam daya beli masyarakat, terutama di kalangan berpenghasilan rendah.
Secara keseluruhan, kenaikan harga minyak goreng pada 2026 mencerminkan dinamika kompleks antara faktor internasional, kebijakan domestik, dan perilaku pasar. Penanganan yang terkoordinasi antara pemerintah, lembaga pengawas, produsen, dan distributor menjadi kunci untuk menstabilkan harga dan melindungi konsumen.











