Ekonomi

Penerimaan Pajak Naik 22,1% Berkat Coretax, Apa Faktor Penyebabnya?

×

Penerimaan Pajak Naik 22,1% Berkat Coretax, Apa Faktor Penyebabnya?

Share this article
Penerimaan Pajak Naik 22,1% Berkat Coretax, Apa Faktor Penyebabnya?
Penerimaan Pajak Naik 22,1% Berkat Coretax, Apa Faktor Penyebabnya?

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Juni 2026 | Penerimaan pajak nasional hingga Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun, meningkat 22,1% secara tahunan dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh kenaikan signifikan pada sektor PPN, PPnBM, PPh Badan, serta PPh Orang Pribadi dan PPh 21.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa sistem Coretax berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak nasional hingga Mei 2026. Coretax adalah sistem yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan pajak.

📖 Baca juga:
Purbaya Buka Suara Soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Terseret Dugaan Kasus Suap

Purbaya juga menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,5% hingga akhir tahun 2026. Ia mengharapkan bahwa dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang positif, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara dan membiayai berbagai program pembangunan.

Sementara itu, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memproyeksikan bahwa suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan diturunkan secara bertahap pada awal 2027. Hal ini disebabkan oleh tekanan dari luar yang mempengaruhi perekonomian domestik.

📖 Baca juga:
Purbaya Yakin Pendapatan Negara Naik Berkat Coretax dan Reformasi Bea Cukai

Riwayat nilai tukar dolar ke rupiah dari masa ke masa juga menunjukkan perubahan yang signifikan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar telah berubah sejak 1950, dipengaruhi oleh kondisi politik, ekonomi global, dan kebijakan pemerintah.

Kemenkeu juga mengungkap bahwa penerimaan pajak dari sektor PPN dan PPnBM naik 41,3% secara tahunan hingga Mei 2026. Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi domestik masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

📖 Baca juga:
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Mencapai 5,61%: Pemerintah Percepat Belanja dan Program MBG Dorong Momentum

Dalam beberapa waktu terakhir, nilai tukar rupiah telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar Rp 18.038 per dolar Amerika Serikat. Namun, perubahan ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk gejolak ekonomi global dan kebijakan pemerintah.

Kesimpulan dari berbagai informasi di atas adalah bahwa penerimaan pajak nasional telah meningkat signifikan pada Mei 2026, didorong oleh kenaikan sektor PPN, PPnBM, PPh Badan, serta PPh Orang Pribadi dan PPh 21. Coretax juga berkontribusi besar dalam peningkatan penerimaan pajak ini. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar telah berubah sejak 1950 dan dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *