Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 Mei 2026 | Desil menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ke penerima manfaat. Masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 umumnya merupakan penerima bansos. Kelompok tersebut mencakup masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan hingga yang berada di tingkat menengah bawah.
Untuk mengetahui termasuk dalam desil berapa, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi ‘Cek Bansos‘ yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Aplikasi ini tersedia dalam bentuk situs resmi maupun aplikasi mobile, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait status data mereka.
Berikut cara cek desil melalui situs maupun aplikasi resmi ‘Cek Bansos’:
- Masuk ke situs resmi ‘Cek Bansos’ atau aplikasi mobile ‘Cek Bansos’
- Isi formulir dengan data diri yang benar
- Tunggu proses verifikasi data
- Cek hasil verifikasi data
Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi resmi ‘Cek Bansos’. Sementara itu, secara offline dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Untuk memudahkan, berikut masing-masing cara pendaftaran DTSEN serta mekanisme pengajuan usulan sebagai penerima bansos:
- Persiapkan berkas seperti e-KTP, KK, surat keterangan domisili jika alamat pada KTP berbeda dengan tempat tinggal, serta dokumen terkait kondisi ekonomi, pekerjaan, dan jumlah tanggungan keluarga
- Isi formulir pendaftaran DTSEN
- Tunggu proses verifikasi data
- Cek hasil verifikasi data
Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama penerima akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos.
Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan posisinya dalam data dan mendapatkan bansos yang sesuai dengan kebutuhan mereka.











