Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 16 Mei 2026 | Desil merupakan konsep baru yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan sosial. Konsep ini membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. Kelompok desil 1-4 merupakan masyarakat yang paling miskin dan berhak menerima bantuan sosial, sedangkan kelompok desil 8-10 merupakan masyarakat yang paling mampu dan tidak berhak menerima bantuan sosial.
Rumah Sakit Swasta (RS) Swasa di Aceh telah menerapkan konsep desil dalam penentuan penerima layanan kesehatan gratis. Pasien yang berada pada kelompok desil 1-5 akan mendapatkan layanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh APBN, sedangkan pasien yang berada pada kelompok desil 6-7 akan mendapatkan layanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pasien yang berada pada kelompok desil 8-10 harus membayar layanan kesehatan secara mandiri.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah juga telah menerapkan konsep desil dalam penentuan penerima bantuan pendidikan. Masyarakat yang berada pada kelompok desil 1-4 akan mendapatkan bantuan pendidikan gratis, sedangkan masyarakat yang berada pada kelompok desil 5-7 akan mendapatkan bantuan pendidikan dengan biaya yang lebih rendah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) juga telah menerapkan konsep desil dalam penentuan penerima bantuan sosial. Masyarakat yang berada pada kelompok desil 1-4 akan mendapatkan bantuan sosial yang lebih besar, sedangkan masyarakat yang berada pada kelompok desil 5-7 akan mendapatkan bantuan sosial yang lebih kecil.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah menerapkan konsep desil dalam penentuan penerima bantuan sosial. Masyarakat yang berada pada kelompok desil 1-4 akan mendapatkan bantuan sosial yang lebih besar, sedangkan masyarakat yang berada pada kelompok desil 5-7 akan mendapatkan bantuan sosial yang lebih kecil.
Dalam kesimpulan, konsep desil merupakan cara yang efektif dalam penentuan penerima bantuan sosial. Dengan membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi, pemerintah dapat menargetkan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan.









