Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Agustus 2026 | Di tengah perkara dugaan pemerasan pengisian perangkat desa yang menjeratnya sebagai terdakwa, Bupati Pati nonaktif Sudewo justru menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjadi momentum untuk menghentikan praktik pengisian perangkat desa menggunakan uang di Kabupaten Pati.
Sudewo mengatakan dirinya sejak awal tidak menghendaki proses pengisian perangkat desa dilakukan dengan menggunakan uang. Ia bahkan mengklaim para kepala desa dan calon perangkat desa pada masa kepemimpinannya telah memiliki keyakinan bahwa proses tersebut seharusnya tidak membutuhkan transaksi.
Sudewo membantah menerima maupun memerintahkan pengumpulan uang, serta menyatakan OTT tersebut menyasar kepala desa, bukan dirinya. Sudewo berharap pengisian perangkat desa ke depan berlangsung tanpa transaksi uang setelah praktik tersebut terungkap dalam perkara hukum.
Dalam persidangan perkara dugaan pemerasan pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo, Camat Jaken Tri Agung Setiawan mengaku mendapat tekanan setelah menolak permintaan mengumpulkan kepala desa untuk membahas pengisian perangkat desa.
Menurut Tri Agung, Sumarjiono beberapa kali meminta dirinya mengumpulkan para kepala desa di Kecamatan Jaken untuk membicarakan pengisian perangkat desa. Permintaan itu awalnya ditolak karena belum terdapat surat resmi maupun aturan yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan.
Namun, situasi berubah setelah Sumarjiono kembali mendatanginya. Dalam pertemuan tersebut, Tri Agung mengaku mendapat ancaman terkait jabatannya sebagai camat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menekankan pentingnya memadukan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) dengan nilai-nilai keislaman yang diajarkan di pesantren.
Ia meminta kepada penerima beasiswa santri untuk menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan modern tanpa meninggalkan tradisi serta nilai-nilai keilmuan pesantren.
Menurut Taj Yasin, perkembangan teknologi tidak mungkin dihindari. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah mengarahkan pemanfaatannya agar memberikan manfaat bagi pendidikan, pesantren, dan masyarakat.
Kesimpulan dari seluruh peristiwa tersebut adalah bahwa Sudewo bersikukuh tidak bersalah dan mengklaim bahwa OTT KPK bukan ditujukan untuk dirinya, melainkan untuk kepala desa. Sementara itu, Taj Yasin Maimoen menekankan pentingnya memadukan STEM dengan nilai-nilai keislaman di pesantren.











