Korupsi

KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

×

KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Share this article
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 05 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 8.500 dolar Singapura di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko. Penemuan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Penyidik KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan menemukan uang tunai tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa uang tersebut akan didalami keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.

📖 Baca juga:
Azan Subuh Menyambut Jadwal Sholat di Bandung dan Jatim

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada 2-3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang, termasuk delapan penyelenggara negara atau ASN dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing selama periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

📖 Baca juga:
Gempa Padang Hari Ini dan Berita Terkini Lainnya

Imigrasi Semarang juga mendeportasi empat warga China yang merupakan buronan otoritas pemerintah tersebut. Penanganan ini menunjukkan bahwa di Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional.

KPK akan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

📖 Baca juga:
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Siap Dukung KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Sektor Kehutanan

Kesimpulan, KPK menemukan 8.500 dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel terkait dugaan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. KPK akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *