Korupsi

Operasi Tangkap Tangan Marak, DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Kepala Daerah

×

Operasi Tangkap Tangan Marak, DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Kepala Daerah

Share this article
Operasi Tangkap Tangan Marak, DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Kepala Daerah
Operasi Tangkap Tangan Marak, DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Kepala Daerah

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 05 Agustus 2026 | Belakangan ini, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat para kepala daerah makin marak. Hal ini membuat Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih gencar melakukan pembinaan terhadap kepala daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pihaknya sedang memikirkan bersama Kemendagri untuk melakukan pembinaan terhadap para kepala daerah. Menurutnya, sosialisasi terkait pencegahan korupsi harus ditingkatkan kepada seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah.

📖 Baca juga:
Kepala Daerah Terjaring Korupsi, Pemerintah Perkuat Integritas dengan Kolaborasi Kemendagri dan KPK

Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kepala daerah terjaring korupsi. Bahtra menambahkan bahwa pihaknya mendukung langkah Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan roadshow ke sejumlah daerah guna memberikan pembinaan dan pencegahan korupsi.

Di sisi lain, KPK telah melakukan 12 operasi tangkap tangan dan memulihkan aset negara lebih dari Rp 200 miliar di semester pertama tahun ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tersebut juga fokus pada pengembalian kerugian negara.

📖 Baca juga:
KPK Periksa Robby Kurniawan, Mantan Staf Budi Karya Sumadi, Diduga Terima Fee Proyek DJKA

Setyo menambahkan bahwa KPK sudah menerbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya lewat penindakan, tetapi juga memerlukan langkah pencegahan yang lebih penting.

Terlepas dari upaya pemberantasan korupsi, pemerintah juga membuka peluang menaikkan hak keuangan kepala daerah melalui revisi aturan yang telah berlaku selama puluhan tahun. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

📖 Baca juga:
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ditemukan Uang dan Emas Senilai Milyaran

Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut adalah bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama dalam upaya membangun negara yang lebih bersih dan transparan. Dengan demikian, diharapkan bahwa para kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *