Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 Juli 2026 | Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli-September 2026. Penyaluran rencananya akan dimulai pada 20 Juli 2026 dan akan menyasar sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun BPNT, akan segera dimulai.
Kemensos telah melakukan pemutakhiran data penerima, sehingga ada perubahan daftar penerima. Masyarakat dapat melihat status pencairan bantuan melalui laman resmi pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id. Cara mengecek status bantuan dapat dilakukan dengan masuk laman resmi Kementerian Sosial, kemudian masukkan NIK sesuai KTP, masukkan kode captcha, kemudian klik "Cari Data".
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jawa Tengah menyatakan bahwa hingga saat ini pihak pemprov belum membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban terdampak kebocoran 1,2 juta data pribadi dari aplikasi milik Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah. Meskipun demikian, bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan penyalahgunaan identitasnya tetap dapat menyampaikan laporan resmi melalui kanal aduan LaporGub yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
DPRD Jawa Tengah berencana memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) serta Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah menyusul dugaan peretasan yang mengakibatkan 1,2 juta data warga bocor. Pemanggilan direncanakan pekan depan untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi sistem keamanan siber Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar kejadian serupa tidak terulang.
Kesimpulan, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap III akan segera dimulai pada 20 Juli 2026. Masyarakat dapat mengecek status pencairan bantuan melalui laman resmi pemerintah. Sementara itu, kasus kebocoran data warga Jawa Tengah masih dalam proses penanganan dan evaluasi sistem keamanan siber.









