HUKUM

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Kejagung Siap Tangani Perkara

×

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Kejagung Siap Tangani Perkara

Share this article
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Kejagung Siap Tangani Perkara
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Kejagung Siap Tangani Perkara

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Juli 2026 | Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi berbeda sekaligus. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan bahwa Febrie belum ditahan karena pihaknya masih menunggu proses pengembangan kasus dalam penyidikan dan pelimpahan dari Korps Bhayangkara kepada Korps Adhyaksa.

Menurut Rudi, pihaknya juga akan melakukan proses etik terhadap Febrie sebagai jaksa. Sebab, meski sudah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, Febrie masih berstatus jaksa aktif. Rudi menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan agenda besar negara yang harus dijalankan secara konsisten tanpa melihat latar belakang maupun jabatan pihak yang diperiksa.

📖 Baca juga:
Andrie Yunus Tolak Bersaksi, Sidang Kedua di Pengadilan Militer Dibayangi Kontroversi Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bimantoro mengatakan, keputusan ini merupakan langkah yang patut dihormati sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas institusi penegak hukum.

Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Febrie dijerat dalam tiga kasus berbeda sekaligus. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

📖 Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi di Manggarai Barat, Dua Pelaku Ditangkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan segera mengungkapkan peran mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam tiga kasus dugaan korupsi besar. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai Jampidsus mundur. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

📖 Baca juga:
Noel Ebenezer Mengaku Salah Terima Rp3 M dan Motor Ducati dalam Kasus Pemerasan K3

Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, menyebut dirinya akan mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus dan Ses Jam untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan dengan baik. Tugas penegakan hukum yang sudah berjalan di Pidsus terus dilanjutkan, termasuk prioritas utama penyelesaian perkara yang menyeret eks Jampidsus yang baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *