Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Juli 2026 | Konferensi pers di Polda Metro Jaya telah digelar untuk membahas perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Konferensi pers tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB, namun molor sekitar 5 jam dan berlangsung pada pukul 19.00 WIB.
Di dalam konferensi pers tersebut, penyidik kepolisian memamerkan barang bukti hasil penggeledahan, termasuk uang tunai berbagai jenis mata uang, batangan emas, komputer, dan berkas dokumen. Namun, konferensi pers tersebut tidak menetapkan tersangka dalam perkara korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto hadir dalam konferensi pers tersebut. Mereka menjelaskan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut dan akan menyampaikan perkembangan perkara dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dan Rano Alfath. Mereka hadir untuk memantau perkembangan perkara korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.
Dalam kesimpulan, konferensi pers di Polda Metro Jaya telah membahas perkara korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Penyidik kepolisian masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut dan akan menyampaikan perkembangan perkara dalam waktu dekat.









