HUKUM

Kepolisian Sita Rp 531,7 Miliar dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka

×

Kepolisian Sita Rp 531,7 Miliar dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka

Share this article
Kepolisian Sita Rp 531,7 Miliar dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka
Kepolisian Sita Rp 531,7 Miliar dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Juli 2026 | Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya mengamankan aset mencapai Rp 531,72 miliar setelah menggeledah 12 lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam tiga perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyidikan.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PLN; dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

📖 Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi di Manggarai Barat, Dua Pelaku Ditangkap

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam masing-masing kasus hingga Jumat (10/7). Penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan cara kolaborasi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Nasional dan Polda Metro Jaya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum membuka ruang aduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menggelar perkara.

Kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat menggerebek terduga bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap lima terduga pelaku, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

📖 Baca juga:
Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim: PSI Menghadapi Tantangan Solidaritas Modern

Peristiwa terjadi pada 2 Juli 2026 saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penggerebekan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pada awal operasi, situasi dilaporkan berjalan sesuai rencana. Namun, kondisi berubah ketika petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang diduga menggunakan senjata tajam.

Tak hanya itu, keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga juga diduga ikut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga benda-benda berbahaya lainnya.

Kepolisian juga melakukan geledah di 12 lokasi dan menemukan uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram. Aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam hal ini, TNI membantah bahwa penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sejumlah lokasi. TNI menyebut pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

📖 Baca juga:
Pengacara Nadiem Mangkir, Sidang Ditunda dan Dituduh contempt of court

Kasus korupsi batu bara diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.

Kesimpulan, kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap tiga kasus dugaan korupsi dan belum menetapkan tersangka. Sementara itu, kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat menggerebek terduga bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru dengan penangkapan lima terduga pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *