HUKUM

Hakim SW Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat

×

Hakim SW Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Share this article
Hakim SW Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Hakim SW Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juni 2026 | Baru-baru ini, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hakim Yustisial Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial SW karena terbukti menerima suap dalam pengurusan perkara mencapai Rp 2 miliar. Keputusan ini diambil setelah sidang yang digelar pada Selasa (23/6) dan Rabu (24/6/2026) di Jakarta.

Menurut keterangan Ketua Sidang MKH Hamdi, sanksi berat ini dijatuhkan berdasarkan Pasal 19 ayat (4) huruf e Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Sidang MKH tersebut dihadiri oleh anggota MKH dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

📖 Baca juga:
Kasus Kajari Medan: Pemerasan Kontraktor di Kupang Dilaporkan ke Kejagung dan DPR

Pelanggaran etik ini berawal dari laporan yang menyebutkan SW menerima uang Rp 1,9 miliar dan Rp 150 juta yang seharusnya digunakan untuk pembayaran objek lelang berupa sebuah rumah. Namun, SW tidak menyetorkan uang sesuai kesepakatan sebagai hasil pembayaran lelang tersebut ke bank sebagai pelunasan pembayaran objek lelang.

Dalam kasus lain, 12 mahasiswa peserta demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Serang pada Agustus 2025 dituntut hukuman penjara dengan durasi berbeda-beda. Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan karena terbukti melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

📖 Baca juga:
Gus Hilman dan Kecelakaan Maut: Mengungkap Fakta di Balik Berita

Sementara itu, Hakim Danish Ramli, seorang pembalap rookie Moto3, meraih kesuksesan setelah memenangkan Grand Prix of Czechia. ZK Racing manager Zulfahmi Khairuddin sangat optimis bahwa masih banyak kesuksesan yang akan diraih oleh Hakim Danish Ramli di masa depan.

Kesimpulan dari berbagai kasus ini menunjukkan bahwa hakim memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum. Sanksi yang dijatuhkan kepada hakim yang terbukti melanggar etik merupakan upaya untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak.

📖 Baca juga:
PN Surakarta Tolak Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Putusan Lega Presiden dan Mengguncang Dunia Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *