HUKUM

Sindikat Pita Cukai Palsu Dibongkar, Negara Selamatkan Rp570 Miliar

×

Sindikat Pita Cukai Palsu Dibongkar, Negara Selamatkan Rp570 Miliar

Share this article
Sindikat Pita Cukai Palsu Dibongkar, Negara Selamatkan Rp570 Miliar
Sindikat Pita Cukai Palsu Dibongkar, Negara Selamatkan Rp570 Miliar

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan tim gabungan lainnya berhasil membongkar sindikat pita cukai palsu di Jawa Tengah. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan secara serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah. Dari penindakan tersebut, berhasil diselamatkan potensi kerugian negara yang angkanya mencapai Rp 570 miliar. Langkah tegas ini bermula dari pengumpulan dan pendalaman informasi intelijen yang komprehensif terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal.

📖 Baca juga:
Sidang Kasus Teror Air Keras Penuh Sandiwara, TAUD Laporkan 3 Hakim Militer ke MA

Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas petugas dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Jateng dan DIY, serta Bea Cukai Kudus bersama-sama personel BAIS TNI bergerak secara simultan di 2 wilayah operasi utama, yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Di Jepara, petugas menindak 5 lokasi yang difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram. Masing-masing lokasi tersebar di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.

Sementara di Semarang, penggerebekan berlangsung di 3 lokasi di Kecamatan Gunungpati yang diduga sebagai pusat proses percetakan pita cukai ilegal. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

📖 Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi di Manggarai Barat, Dua Pelaku Ditangkap

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menyampaikan, penindakan ini efektif dalam memitigasi potensi kerugian imateriel, seperti mencegah persaingan usaha tidak sehat dan melindungi keselamatan masyarakat dari produk yang tidak terstandardisasi. Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk menjadi mitra strategis dan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi.

Dalam beberapa waktu terakhir, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap sindikat pita cukai palsu di wilayah lain. Penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal. Dengan demikian, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat dan iklim usaha menjadi lebih sehat.

📖 Baca juga:
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diamankan Setelah Melarikan Diri

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam melawan kejahatan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *