Pendidikan

Terungkap! Ribuan Guru Honorer Diangkat Diam-diam, Menteri Mu’ti Janjikan Reformasi Besar

×

Terungkap! Ribuan Guru Honorer Diangkat Diam-diam, Menteri Mu’ti Janjikan Reformasi Besar

Share this article

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Mei 2026 | Denpasar, 7 Mei 2026 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkap temuan penting dalam rangkaian pendataan ulang tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Pemeriksaan tersebut menemukan praktik pengangkatan guru honorer secara tidak resmi oleh kepala sekolah tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Penemuan ini menjadi sorotan utama karena dianggap menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan distribusi guru di berbagai daerah.

Dalam kunjungan ke Education Festival 2026 di Dharma Negara Alaya, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan status tiap tenaga pendidik jelas, baik yang berstatus ASN maupun non‑ASN. Menurutnya, secara nasional jumlah guru sudah mencukupi, namun distribusinya timpang: ada wilayah yang kelebihan tenaga pendidik sementara wilayah lain mengalami kekurangan kritis, terutama pada mata pelajaran agama dan olahraga.

📖 Baca juga:
Hardiknas 2026: Menguatkan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu bagi Semua

Berikut beberapa temuan utama dari pendataan tersebut:

  • Ribuan guru honorer diangkat secara sepihak oleh kepala sekolah tanpa persetujuan Dinas Pendidikan.
  • Ketidakseimbangan jumlah guru antar daerah, dengan beberapa daerah memiliki surplus hingga 20% dibanding standar nasional.
  • Kekurangan signifikan pada guru bidang studi khusus, seperti pendidikan agama, olahraga, dan mata pelajaran kejuruan.

Mu’ti menambahkan bahwa praktik pengangkatan guru honorer tanpa prosedur resmi menimbulkan masalah administratif dan legal, terutama setelah berlakunya Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut menghapus istilah “honorer” dan memperkenalkan klasifikasi baru: ASN yang mencakup PNS dan PPPK, serta non‑ASN yang tidak lagi memiliki status khusus.

Sejalan dengan temuan tersebut, Menteri menyampaikan rencana jangka panjang untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah berencana melakukan konversi guru honorer menjadi PNS melalui seleksi yang transparan, dengan target awal 600 formasi CPNS di Kabupaten Denpasar pada tahun 2026. Walikota Denpasar, Jaya Negara, mengonfirmasi bahwa alokasi tersebut merupakan bagian dari upaya kota mengatasi kekurangan tenaga pendidik, khususnya pada mata pelajaran agama yang masih mengalami defisit karena minimnya lulusan yang memiliki Sertifikat Pendidik.

📖 Baca juga:
Akademisi Gemporkan Penutupan Program Studi demi Industri: Ancaman Bagi Masa Depan Pendidikan Indonesia

Selain itu, pemerintah menyiapkan program peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik non‑ASN melalui pelatihan sertifikasi PPG Prajabatan, yang menjadi prasyarat penting bagi guru yang ingin beralih menjadi ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka pengangkatan guru secara informal dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026, Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan guru menjadi PNS belum final karena masih dalam pembahasan lintas kementerian. Namun, komitmen untuk melaksanakan pemetaan kebutuhan guru pada tahun 2027 sudah menjadi prioritas. “Kami berusaha melakukan pemetaan yang akurat, sehingga pada tahun 2027 dapat ada keputusan yang tepat terkait pengangkatan PNS bagi guru yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Langkah-langkah konkret yang diusulkan meliputi:

📖 Baca juga:
DKI Jakarta Gratiskan 103 Sekolah Swasta dengan Anggaran Rp253,6 Miliar, Bantu 23.694 Siswa
  1. Pendataan ulang seluruh guru di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Analisis kebutuhan berdasarkan rasio guru‑siswa per mata pelajaran.
  3. Penyusunan formasi CPNS khusus untuk bidang studi yang kekurangan tenaga.
  4. Penyediaan beasiswa pelatihan PPG Prajabatan bagi guru non‑ASN.
  5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan melalui sistem informasi terintegrasi.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menutup kesenjangan distribusi guru, menurunkan ketergantungan pada tenaga honorer, serta meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik. Dengan menegakkan standar rekrutmen yang transparan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil dan berkualitas bagi semua siswa di Indonesia.

Secara keseluruhan, pengungkapan praktik pengangkatan guru honorer secara diam‑diam menjadi momentum penting bagi reformasi pendidikan nasional. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menata kembali status tenaga pendidik, memperkuat regulasi ASN, dan memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan tenaga pengajar yang kompeten dan terjamin legalitasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *