Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 04 Juli 2026 | SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kota Bandung untuk tahun ajaran 2026/2027 telah memasuki tahap akhir. Proses seleksi untuk calon murid baru telah dilakukan dan diumumkan secara daring melalui laman resmi pada pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, pendaftaran tahap 2 jalur domisili dan mutasi ini dibuka pada 22-26 Juni 2026 secara online melalui laman spmb.bandung.go.id.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto, mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi SPMB tersebut hingga saat ini masih proses. Jumlah peserta yang diterima belum bisa terlihat karena proses validasi data masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi akan diumumkan setelah proses rapat pleno selesai sebagai upaya menjamin seleksi berlangsung akurat, transparan, dan adil.
Kuota jalur mutasi SD dan SMP adalah 5 persen, dengan persyaratan khusus, melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (dari luar ke Kota Bandung) yang terbit paling lama 22 Juni 2025 dan dilengkapi dengan surat keterangan pindah domisili dari RT/RW Setempat. Sementara jalur mutasi bagi anak guru hanya diperkenankan bagi calon murid yang akan daftar ke sekolah di mana Orang Tua mengajar atau ditempatkan, dengan melampirkan surat keterangan belajar mengajar (SKBM) atau SK pegawai bagi tenaga kependidikan.
Untuk kuota jalur domisili SD 80 persen dan SMP 40 persen (sudah termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah perbatasan), jumlah tepatnya bisa dilihat di laman spmb.bandung.go.id. Persyaratan utamanya adalah Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum waktu pendaftaran atau 22 Juni 2025.
Disdik Bandung juga telah melakukan verifikasi terhadap dugaan 20 Kepala Keluarga (KK) yang beralamat di restoran untuk daftar SPMB jalur domisili. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa hanya 5 KK yang terbukti beralamat di restoran di sepanjang Jalan Rakata. KK yang beralamat di tempat karaoke dipastikan tidak tercatat dalam basis data kependudukan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memberikan data akurat demi keadilan dalam proses seleksi siswa baru. Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta.
Kesimpulan, SPMB Kota Bandung tahun ajaran 2026/2027 telah memasuki tahap akhir. Proses seleksi telah dilakukan dan diumumkan secara daring. Calon murid baru diharapkan untuk memantau pengumuman hasil seleksi dan mempersiapkan diri untuk proses pendidikan yang akan datang.











