HUKUM

Penculikan dan Intimidasi di Jakarta: Kasus Putri Ahmad Bahar dan Jadwal Shalat Magrib

×

Penculikan dan Intimidasi di Jakarta: Kasus Putri Ahmad Bahar dan Jadwal Shalat Magrib

Share this article
Penculikan dan Intimidasi di Jakarta: Kasus Putri Ahmad Bahar dan Jadwal Shalat Magrib
Penculikan dan Intimidasi di Jakarta: Kasus Putri Ahmad Bahar dan Jadwal Shalat Magrib

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 Mei 2026 | Belakangan ini, Jakarta digemparkan oleh kasus penculikan dan intimidasi yang menimpa putri Ahmad Bahar, seorang penulis terkenal. Kasus ini bermula dari konten media sosial Ahmad Bahar yang dinilai menyinggung Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Putri Ahmad Bahar, yang berinisial F, diduga menjadi korban penculikan dan intimidasi oleh anggota dan pimpinan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya.

Kasus ini bermula ketika sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, pada 17 Mei 2026. Karena Ahmad Bahar tidak berada di rumah, rombongan tersebut membawa F ke kantor pusat DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat. F ditahan di markas GRIB Jaya selama kurang lebih enam jam, sejak selepas Magrib sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

📖 Baca juga:
Indosat Ooredoo Hutchison Gapai Puncak Inovasi: Dari Penghargaan 5G hingga Kolaborasi Keuangan Digital dengan BTN

Selama berada di markas GRIB Jaya, F mengalami tekanan psikologis karena dikelilingi banyak pria berbadan besar hingga tidak mampu berbicara. Puncak dugaan intimidasi disebut terjadi saat Hercules melontarkan kata-kata yang dianggap merendahkan, mengancam akan mempermalukan sang ayah, hingga mengeluarkan pistol di hadapan F.

Sementara itu, jadwal shalat Magrib di Jakarta menjadi perhatian umat Muslim di wilayah DKI Jakarta. Jadwal shalat dan buka puasa telah ditentukan untuk membantu umat menjaga ketepatan waktu ibadah. Waktu Magrib di Jakarta pada 21 Mei 2026 adalah pukul 17.47 WIB.

📖 Baca juga:
Simulasi Biaya Perjalanan Jakarta‑Yogyakarta Naik Tajam Usai Harga BBM Diesel Melambung

Dalam kasus penculikan dan intimidasi putri Ahmad Bahar, polisi telah menangkap seorang pelaku yang berpura-pura menunaikan shalat Ashar sebelum melancarkan aksinya. Pelaku berinisial AK diamankan pada Senin, 18 Mei 2026, usai diduga mencuri kotak amal di Mushala As-Syukur, Gang Haji Liun, Petukangan Utara, Pesanggrahan.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban di Jakarta masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

📖 Baca juga:
May Day 2026: GEBRAK Bawa 10 Tuntutan, Polisi Amankan 101 Potensi Penggiat Kerusuhan

Kesimpulan dari kasus-kasus ini adalah bahwa keamanan dan ketertiban di Jakarta masih perlu ditingkatkan. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Selain itu, jadwal shalat Magrib di Jakarta harus diikuti dengan tepat untuk membantu umat menjaga ketepatan waktu ibadah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *