Korupsi

Polisi Terima Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Ungkap Bukti di BAP

×

Polisi Terima Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Ungkap Bukti di BAP

Share this article
Polisi Terima Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Ungkap Bukti di BAP
Polisi Terima Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Ungkap Bukti di BAP

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Kepolisian wilayah Bekasi kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa sejumlah oknum polisi aktif menerima imbalan sebesar Rp 16 miliar terkait proyek infrastruktur kereta api di daerah tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penerimaan dana tersebut sudah tercatat secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pada saksi-saksi kunci.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan temuan tersebut pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, tim penyidik menelusuri jejak aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi sejumlah anggota kepolisian. “Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee proyek yang melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Prasetyo.

📖 Baca juga:
KPK Sita 6 Barang Milik Faizal Assegaf, Kasus Bea Cukai Memanas di Polda Metro Jaya

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. OTT tersebut mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan 10 tersangka awal, kemudian berkembang menjadi 21 tersangka serta dua korporasi pada Januari 2026. Fokus penyelidikan meliputi proyek-proyek strategis seperti jalur ganda Solo‑Balapan‑Kadipiro‑Kalioso, proyek kereta api di Makassar, serta beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.

Salah satu saksi penting dalam penyidikan adalah mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLAKA) Kementerian Perhubungan periode 2019‑2021, Danto Restyawan. Pada 16 April 2026, Danto dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai mekanisme pengaturan pemenang tender, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan kontraktor. Ia mengakui adanya tekanan dari pihak tertentu untuk menyetujui perusahaan tertentu sebagai pelaksana proyek, dengan imbalan finansial yang disalurkan melalui jaringan perantara, termasuk oknum kepolisian.

Berikut adalah rangkuman temuan utama yang tercatat dalam BAP:

📖 Baca juga:
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Perantara ZA, Sita 1 Juta Dolar, dan Tiga Tersangka Baru
  • Imbalan sebesar Rp 16 miliar dibayarkan kepada tiga anggota kepolisian aktif yang bertugas di wilayah Bekasi, dengan rincian transfer melalui rekening pribadi yang kemudian dicairkan secara tunai.
  • Pengaturan lelang proyek kereta api dilakukan melalui manipulasi dokumen teknis, sehingga perusahaan yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kemenhub dan kepolisian mendapat keunggulan kompetitif.
  • Korupsi tidak hanya melibatkan pejabat Kemenhub, tetapi juga melibatkan pejabat daerah dan aparat kepolisian yang berperan dalam pengawasan lapangan.

Menurut data yang diungkapkan KPK, total kerugian negara akibat manipulasi tender dan imbalan gelap diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Selain itu, KPK menambahkan bahwa dua korporasi yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini telah dikenai sanksi administratif dan dilarang mengikuti tender proyek pemerintah selama lima tahun ke depan.

Pihak kepolisian wilayah Bekasi menanggapi tuduhan tersebut dengan menyatakan akan melakukan kooperasi penuh dengan KPK. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bekasi, Kombes Pol. Irwan Santoso, menyebutkan bahwa mereka telah membuka penyelidikan internal dan akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat. “Kami berkomitmen menegakkan integritas institusi, dan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan jabatan,” kata Irwan dalam pernyataan resmi.

Kasus ini menambah deretan skandal korupsi di sektor perkeretaapian yang telah mengemuka sejak 2023. KPK terus memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa proses pengadaan material dan jasa konsultan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari proyek besar. Dalam upaya memulihkan kepercayaan publik, KPK menegaskan bahwa semua temuan akan dipublikasikan secara transparan, dan pelaku yang terbukti bersalah akan dijerat dengan hukuman pidana yang setimpal.

📖 Baca juga:
Supriadi Dipindah ke Lapas Maximum Security Nusakambangan Usai Viral Ngopi di Coffee Shop Kendari

Dengan semakin ketatnya pengawasan, diharapkan proyek infrastruktur kereta api yang telah direncanakan dapat berjalan tanpa gangguan korupsi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *