Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Intervensi Lelang Proyek Kereta oleh Bupati Pati Sudewo

×

KPK Ungkap Dugaan Intervensi Lelang Proyek Kereta oleh Bupati Pati Sudewo

Share this article
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Lelang Proyek Kereta oleh Bupati Pati Sudewo
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Lelang Proyek Kereta oleh Bupati Pati Sudewo

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Pati, Sudewo. Penyidik mengungkap dugaan intervensi lelang dan penerimaan fee proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api melalui orang kepercayaan saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Penyelidikan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik telah memeriksa tiga saksi kunci pada Rabu, 22 April 2026. Saksi tersebut meliputi R. Reza Maullana Maghribi (RMM), pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021‑2022; Dimas Hadi Putra (DHP), pejabat pembuat komitmen pada proyek jalur Jember‑Kalisat tahun 2023; serta Sugiri Heru Sangoko (SH), Direktur PT Giri Bangun Sentosa yang menjadi saksi utama terkait aliran dana.

📖 Baca juga:
KPK Sita 6 Barang Milik Faizal Assegaf, Kasus Bea Cukai Memanas di Polda Metro Jaya

Dalam pemeriksaan, Budi menegaskan bahwa penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga pemberian “fee” proyek kepada Sudewo melalui perantara. “Dari pemeriksaan ini penyidik tentunya masih akan terus mendalami kepada pihak‑pihak lain untuk memperkuat keterangan saksi,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya.

Kasus ini bermula pada 19 Januari 2026, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, Sudewo beserta tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses penyidikan. Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, termasuk Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Penyidik mencatat bahwa aliran uang tersebut diduga terjadi ketika Sudewo masih menjadi anggota Komisi V DPR, sebuah posisi yang seharusnya menegakkan integritas dan mengawasi kebijakan publik, termasuk proyek infrastruktur kereta api.

📖 Baca juga:
Siasat Mengerikan Gatut Sunu: Kunci Pejabat dengan Surat Undur Diri Kosong, Paksa Setor Hingga Rp5 Miliar

Berikut rangkuman kronologis utama kasus ini:

  • 19 Januari 2026: OTT terhadap Sudewo di Kabupaten Pati.
  • 20 Januari 2026: Penyidikan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, penetapan empat tersangka pemerasan jabatan perangkat desa.
  • 22 April 2026: Pemeriksaan tiga saksi kunci (RMM, DHP, SH) terkait intervensi lelang dan fee proyek.
  • Selanjutnya: Penyidik akan memanggil saksi tambahan, termasuk pihak swasta di Mojokerto, untuk mengungkap jaringan aliran uang.

Penjelasan KPK menegaskan bahwa Sudewo tidak semestinya menerima imbalan apa pun terkait proyek kereta api. Sebagai bupati nonaktif, ia ditugaskan untuk memantau kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna mencegah penyimpangan, bukan untuk memanfaatkannya.

Pengungkapan ini menambah deretan kasus korupsi infrastruktur yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Kementerian Perhubungan juga diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk mencegah manipulasi lelang dan intervensi politik dalam proyek strategis.

📖 Baca juga:
Pengadaan Laptop dan Kaus Kaki di BGN: Kepala BGN Bongkar Anggapan Publik

Dengan proses hukum yang terus berjalan, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat, baik pejabat publik maupun perantara swasta. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kasus Sudewo menjadi contoh nyata bahwa penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibiarkan begitu saja. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberi efek jera, memastikan bahwa proyek pembangunan kereta api dapat terlaksana dengan akuntabilitas penuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *